KETIK, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 pada Selasa 6 Mei 2025 di Pendapa Kartini.
Agenda strategis ini dipimpin langsung Bupati Jepara H. Witiarso Utomo sebagai bentuk komitmen awal dalam menyusun peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang visioner, inklusif, dan terukur.
Turut hadir Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Pj. Sekda Ary Bachtiar, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan unsur masyarakat sipil sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor.
Dalam forum tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara sporadis. Melalui RPJMD, Jepara diarahkan menuju visi besar Jepara MULUS: Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius.
Visi ini diterjemahkan dalam lima misi strategis, termasuk penataan birokrasi, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi utama peningkatan daya saing daerah.
“Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal jalan atau bangunan, tapi jantung dari pergerakan ekonomi masyarakat. Akses yang lebih baik akan membuka peluang usaha baru, mempercepat distribusi, dan meningkatkan kualitas hidup warga,” tegas Wiwit.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya konektivitas antarwilayah, revitalisasi infrastruktur dasar, serta pembangunan berbasis tata ruang berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, capaian program seperti Bupati Ngantor di Desa, Kartu Sarjana, dan Kartu Guru Sejahtera telah menunjukkan arah prioritas yang mengakar langsung pada kebutuhan warga.
Namun, Wiwit tak menutup mata terhadap tantangan pertumbuhan ekonomi Jepara yang sempat melambat, dari 5,95% (2022) menjadi 4,22% (2024). Untuk itu, ia menyebut dua kunci utama pemulihan: pertama, penguatan daya saing daerah melalui infrastruktur berkualitas; dan kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
“IPM Jepara yang kini mencapai 74,32 harus menjadi modal untuk membangun SDM lokal yang tidak hanya cerdas, tetapi juga menjunjung etos kerja dan nilai-nilai kultural seperti ukir dan furnitur yang menjadi identitas Jepara,” jelasnya.
Tak kalah penting, Wiwit menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital sebagai respons terhadap tantangan global yang dinamis. Capaian indeks reformasi birokrasi sebesar 82,30 menjadi bukti nyata reformasi yang telah berjalan dan akan terus diperkuat.
Soal pembiayaan pembangunan, Bupati menekankan perlunya reformasi fiskal dan efisiensi belanja daerah. Mengingat keterbatasan APBD, ia membuka opsi pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sesuai mandat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“RPJMD ini adalah titik tolak. Kita butuh semangat gotong royong, visi jangka panjang, serta keberanian untuk melakukan terobosan. Saya ajak semua pihak bekerja cerdas dan sepenuh hati untuk Jepara yang lebih MULUS, makmur, terhubung, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (*)