DPRD Surabaya Panggil Seluruh Kepala Puskesmas Buntut Masalah Layanan 24 Jam

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

28 Februari 2025 19:30 28 Feb 2025 19:30

Thumbnail DPRD Surabaya Panggil Seluruh Kepala Puskesmas Buntut Masalah Layanan 24 Jam Watermark Ketik
Komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil Kepala Puskesmas se-Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya memanggil seluruh kepala Puskesmas di seluruh Kota Pahlawan untuk mengevaluasi sistem layanan kesehatan 24 jam.

Komisi D DPRD Surabaya sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Puskesmas dan menemukan sejumlah masalah, mulai dari puskesmas yang tidak benar-benar buka 24 jam, minimnya tenaga medis, hingga fasilitas yang kurang memadai.

Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, mengungkapkan bahwa saat sidak di Puskesmas Sidotopo Wetan, timnya menemukan tenaga medis yang terbatas hingga sopir ambulans merangkap sebagai petugas penerima pasien. 

Bahkan, ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dinilai kurang standar, dengan tabung oksigen terbuka dan tidak adanya masker oksigen.

Imam mengungkapkan di Puskesmas Peneleh, tim sidak mendapati pintu pagar terkunci rapat hingga harus mengetuk berkali-kali sebelum akhirnya dibuka. 

 

Foto Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

 

Kondisi serupa terjadi di Puskesmas Ketabang yang terletak di pusat pemerintahan Surabaya. Meski gedungnya baru direnovasi dan terlihat megah, pagarnya tertutup dan dokter jaga tidak ada di tempat.

“Kalau memang niat buka 24 jam, kenapa pintu harus digembok? Dan kalau 24 jam, harusnya ada dokter standby, bukan hanya on call,” tegas Imam pada Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, temuan ini membuktikan bahwa layanan 24 jam di puskesmas masih jauh dari ideal. Ia meminta Dinkes lebih transparan terkait kesiapan mereka.

“Kalau memang belum siap, jangan hanya pencitraan. Jika butuh tambahan tenaga medis atau obat, ya harus disampaikan, bukan malah memberi kesan seolah semuanya sudah berjalan baik,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Jember, Nanik menyebut pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terkait kebutuhan SDM untuk memastikan layanan bisa berjalan lebih maksimal.

 

Foto Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

 

“Kami akan cek kembali berapa jumlah tenaga yang benar-benar dibutuhkan. Dari hasil evaluasi ini, kami akan lakukan perbaikan agar pelayanan puskesmas benar-benar bisa melayani masyarakat 24 jam tanpa kendala,” jelasnya.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Kami akan evaluasi diri juga, nanti kami lakukan secara khusus dengan tim. Harapannya, masukan-masukan ini bisa memberikan dampak perbaikan sehingga pelayanan ke masyarakat benar-benar optimal,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Surabaya Puskesmas Puskesmas 24 jam layanan kesahatan Surabaya Komisi D Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i