DPRD Trenggalek Tunda Raker Bersama Eksekutif Terkait Harmonisasi Ranperda RPJMD, Ini Alasannya

2 Juni 2025 18:50 2 Jun 2025 18:50

Thumbnail DPRD  Trenggalek Tunda Raker Bersama Eksekutif Terkait Harmonisasi Ranperda RPJMD, Ini Alasannya
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menunda rapat kerja (raker) bersama eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Hari ini Bapemperda berencana menggelar raker bersama ekselutif terkait Raperda RPJMD. Rapat terpaksa ditunda karena pemangku kepentingan ada agenda dengan bupati, "kata Samsul Anam, Ketua Bapemperda DPRD setempat, Senin, 2 Juni 2025.

Samsul menjelaskan, pemangku kepentingan yang dimaksud ialah Kepala Bagian Hukum dan asisten bupati. "Kami rencananya akan menotakan Ranperda RPJMD pada 10 Juni mendatang," ungkapnya.

Politisi senior PKB ini menyebut rapat dengan eksekutif itu pada dasarnya ingin mengharmonisasi hukum-hukum yang perlu kiranya diharmonisasi antara Bapemperda dengan eksekutif.

"Jadi nanti kita agendakan insyaalloh 10 Mei, tapi pada dasarnya tergantung pada kesiapan eksekutif," ujarnya.

Ia menyampaikan, ada poin penting yang akan diharmonisasi dengan eksekutif, karena ada rujukan akan kepatuhan kepada perundang-undangan yang harus dimasukkan ke RPJMD.

"Pendeknya, harus ada dasar-dasar atau landasan hukum yang mendasari Ranperda, "tandasnya.

Ia mengatakan, salah satu tujuan lain dari harmonisasi agar tidak terjadi tabrakan aturan dibawah dengan diatasnya.

"Kita tetap ingin agar tidak terjadi tumpang tindih antar regulasi yang dibawah dengan regulasi diatasnya," pungkas mantan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD tunda Raker bersama eksekutif Terkait Harmonisasi Ranperda RPJMD ini alasannya