DPRD Trenggalek Harap Pemkab Gabungkan OPD yang Serumpun

27 Mei 2025 14:58 27 Mei 2025 14:58

Thumbnail DPRD Trenggalek Harap Pemkab Gabungkan OPD yang Serumpun
Suasana rapat kerja Pansus SOTK DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Asistensi Pemkab di Aula DPRD setempat (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemkab di Aula DPRD setempat, Selasa 26 Mei 2026.

"Tadi ada sedikit perdebatan dari teman-teman Pansus yang menganggap jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 40 dianggap terlalu banyak," kata Samsul Anam, Ketua Pansus.

Sehingga, lanjut Samsul, Tim Asistensi harus mengkaji ulang untuk melakukan alternatif-alternatif terkait SOTK. Karena, 40 OPD (26 plus 14 kecamatan) dianggap terlalu banyak.

"Kita berharap miskin struktur, kaya fungsi. Jadi kalau bisa dirampingkan dengan memperhatikan rumpun," ungkapnya.

Samsul menuturkan, ada rencana penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Permukiman. Namunn, menurut Pansus tidak ada korelasinya. 

"Idealnya, Perhubungan itu digabung dengan Dinas PUPR (Bidang Bina Marga)," tandasnya.

Politisi senior PKB ini menyebut jika Dinas Perhubungan sangat erat hubungannya dengan jalan. Sehingga, akan lebih pas dengan PU (Bidang Bina Marga). Tak terkecuali PJU yang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, ia menegaskan, untuk rencana Dinas Pemuda dan Olahraga masih perlu kajian atau perlu dipertimbangkan.

Menurutnya untuk hal olahraga sudah punya KONI, sedangkan untuk pemudanya terkait ketahanan nasional memang dibutuhkan. 

"Ya memang ada bonus demografi. Tapi Kesbangpol sudah bisa mengcover, "jelasnya.

Ia mengakui jika pihaknya tidak setuju penambahan OPD, kecuali penambahan struktur. "Pada dasarnya untuk rapat selanjutnya, kami menunggu Tim Asistensi untuk membuat alternatif-alternatif. Maksimal 23 OPD lah!, "pungkasnya (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD trenggalek harap Pemkab gabungkan OPD yang serumpun