KETIK, BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung tengah menggarap normalisasi saluran drainase perkotaan, di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Kampung Rancabatok Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek.
Drainase sepanjang 400 meter hingga kini masih terus berjalan dan berprogres, sesuai tahap pengerjaan fisiknya.
Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengakui adanya kendala dalam pengerjaan. Salah satu di antaranya adalah banyak saluran drainase yang ditutup dengan coran beton oleh warga setempat, sehingga pihaknya pun harus melakukan pembongkaran.
Selama ini, kata Zeis, banjir di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada umumnya akibat saluran pinggir jalan yang tersumbat dan sulit penanganannya, karena ditutup dengan coran beton oleh para pemilik bangunan di sepanjang jalan tersebut.
"Sehingga tindakan pembongkaran darurat untuk memperlancar aliran air pada saat hujan di saluran tersebut harus dilakukan," ungkap Zeis dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.
Namun Zeis menandaskan setelah pembongkaran tersebut, selanjutnya akan dibangun saluran terbuka dan tertutup, yang akan lebih memudahkan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar.
Lebih dari itu Zeis juga menambahkan pihaknya akan menginventarisir ijin jalan masuk dan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari para pemilik bangunan.
"Sehingga ada pengendalian akses, tidak boleh menutupi seluruh panjang saluran pinggir jalan yang akan menyulitkan pemeliharaan saluran," tandas Zeis.(*)