KETIK, TRENGGALEK – Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin dari Fraksi PKB menggelar reses masa sidang ke-2 di kediamannya, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Pada acara reses tersebut 24 kelompok tani yang ada di 5 desa wilayah Kecamatan Karangan diundang. Yakni Desa Salamrejo, Kerjo, Sumberingin, Jatiperahu, dan Sukowetan. Dalam acara itu, masing-masing kelompok tani tersebut diwakili 2-3 orang dari anggotanya.
"Saya sengaja mengundang kelompok tani tersebut dengan tujuan untuk mengoptimalisasi program pemerintah, yaitu Ketahanan Pangan Nasional," ucapnya, Sabtu, 1 Februari 2025.
Sukrodin menjelaskan, Program Ketahanan Pangan Nasional merupakan program untuk memastikan ketersedian pangan yang cukup, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Sehingga, salah satu peran pentingnya ada di sektor pertanian.
"Secara umum kita ingin memastikan apakah sarana penunjang disektor pertanian sudah tercukupi atau belum," imbunya.
Sukarodin menyebut, ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengoptimalisasi sektor pertanian, antara lain, saluran irigasi tersedia dengan baik, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT), pemanfaatan air dibawah tanah, dan jalan menuju ke sawah.
Sukarodin saat memberi paparan pada acara reses masa sidang ke-2. (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)
Politisi senior PKB ini menyampaikan, dari kelompok tani yang diundang tersebut, aspirasi yang disampaikan rata-rata terkait perbaikan akses jalan ke sawah, saluran irigasi serta maksimalisasi air bawah tanah jika nantinya dibutuhkan.
"Intinya, aspirasi yang disampaikan berkutat pada perbaikan disektor pertanian. Nah, ini selaras dengan program Ketahanan Pangan Nasional. Tak terkecuali dengan tema APBD Kabupaten Trenggalek," tukasnya.
Selanjutnya, ia berharap agar Pemkab bisa mengimplementasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. paling tidak ketersedian anggaran untuk menunjang program Pemerintah Pusat tercukupi ketersediannya.
Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) atau OPD terkait lainnya untuk merasionalisi ulang atas kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa ditunda di APBD Induk dan selanjut dianggarkan lagi di APBD Perubahan.
"Ini penting dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, "pintanya (*)