Dua Motor Warga Pacitan Dicuri Pria Ngawi, Sasar Kunci yang Tak Dicabut

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Gumilang

31 Januari 2025 17:45 31 Jan 2025 17:45

Thumbnail Dua Motor Warga Pacitan Dicuri Pria Ngawi, Sasar Kunci yang Tak Dicabut Watermark Ketik
Tersangka pencurian motor warga Pacitan, IR (24) tertunduk lesu usai ditangkap polisi, ia mengaku bertobat dan tak ingin mengulangi perbuatannya lagi dalam gelaran konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Jumat, 31 Januari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Tersangka pencuri dua sepeda motor warga Pacitan akhirnya tertangkap, IR (24) pria asal Kabupaten Ngawi terancam 5 tahun dibui.

Kejadian pertama, pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.  

Korban pertama, adalah Nur Halimah (25), seorang ibu rumah tangga asal Desa Pringkuku, Pacitan, yang berjualan jajanan di Pasar Margo Mulyo. Korban memarkirkan sepeda motor Vario nopol AE 4293 YC miliknya di parkiran depan pasar dengan kondisi kunci masih tertancap di motor.

Saat sedang beraktivitas berjualan, korban mendapat informasi dari temannya, Anik, bahwa seseorang sedang mengendarai sepeda motor milik korban menuju arah barat.

Setelah memastikan sepeda motor tersebut hilang, korban berteriak dan menghubungi beberapa pedagang lainnya untuk mengejar pelaku, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.  

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menemukan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan seseorang yang sebelumnya berada di dekat motor pelapor, memakai kaos hitam, celana pendek, dan sarung yang dikenakan di leher.

Selang waktu berjalan, kejadian kedua terjadi di halaman toko RVAPE, Jalan Gatot Subroto No. 77, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan dan di Pasar Margomulyo Punung, pada 21 Januari 2025.

Awalnya, korban kedua, Muhammad Abdul Rahman melaporkan kehilangan sepeda motornya, Yamaha AEROX warna perak-biru nomor polisi AE 5923 YK yang sebelumnya diparkir dengan kunci kontak masih tertancap.

Menurut laporannya, kejadian bermula saat ia memarkir sepeda motornya di depan toko tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu, korban meninggalkan motor dengan kunci kontak yang masih tertancap, dan ketika kembali sekitar pukul 21.30 WIB, sepeda motor tersebut telah hilang.

"Modus yang digunakan pelaku adalah mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Hal ini mempermudah pelaku untuk mencuri motor tanpa harus repot membuka kunci," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

 

Polisi kemudian mengidentifikasi tersangka dari dua kejadian tersebut. Pada tanggal 25 Januari 2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Pacitan berhasil membekuk pelaku curanmor dalam kasus dengan TKP yang berbeda, yaitu depan MAN Pacitan.

Ternyata, yang diduga pelaku dan melakukan aksi tersebut adalah IR (24), asal Kabupaten Ngawi.

Dilakukan pengembangan kasus usai penangkapan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Vario yang dicuri pertama di area parkir Pasar Margo Mulyo, pada 27 Januari 2025.

Polres Pacitan berhasil menyita 2 sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

 

Akibat tindakan pencurian ini, korban merugi Rp25 juta rupiah, mencakup sepeda motor dan beberapa barang lain yang ikut amblas.

"Pelaku kini telah dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tambah Kapolres.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kendaraan dengan lebih hati-hati, seperti mencabut kunci kontak saat meninggalkan kendaraan untuk mencegah kejadian serupa.

"Diharapkan, masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak menjadi korban tindak kejahatan serupa. Keamanan kendaraan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal," tegas AKBP Agung Nugroho menutup. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Polres Pacitan pencurian motor