Dua Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati Situbondo Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

30 April 2024 05:08 30 Apr 2024 05:08

Thumbnail Dua Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati Situbondo Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan Watermark Ketik
Tim Sukses Rio saat meneri formulir pendaftaran dari Rudy Afiyanto Ketua Tim Pencaringan balon bupati dan wakil bupati Situbondo PDI Perjuangan, Selasa (30/04/2024) (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dua tim pemenangan bakal calon bupati (bacabup) Kabupaten Situbondo menggambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Situbondo, Selasa (30/04/2024).

Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 ini, bakal memilih calon-calon  pemimpin daerah yang berkualitas di Kabupaten Situbondo.

Dua bacabup yang sudah mengambil formulir pendaftaran kemarin, yaitu tim dari Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang kabarnya juga didukung oleh PKB.

Sedangkan, kandidat lainnya yang mengambil formulir di Kantor DPC PDI Perjuangan, yakni tim dari Karnadi, Rektor Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo. 

Ketua Tim Penjaringan Rudi Afianto mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dimulai dari tanggal 26 April hingga 15 Mei 2024.

Menurut Rudi, tiga hari setelah dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Situbondo, sudah ada dua tim calon pemenangan yang mengambil formulir pendaftaran.

"Pertama utusan dari Rektor Unars Karnadi mengambil formulir pendaftaran, kemudian rombongan tim pemenangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo," terang Rudy Afiyanto.

Di dalam formulir pendaftaran itu, sambung Rudy, ada pilihan mendaftar sebagai calon bupati atau sebagai calon wakil bupati. "Formatnya sama, kedua tim tersebut sama sama mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati," kata Rudy.

Untuk proses selanjutnya, imbuh Rudy, pihaknya bersama para calon akan melakukan komunikasi dengan partai lain. Karena PDI Perjuangan di Pemilu 2024 hanya mendapatkan lima kursi di DPRD, sehingga butuh berkoalisi," beber Rudy. 

Berdasarkan regulasi, untuk bisa mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati, lanjut Rudy, butuh dukungan 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Situbondo.

"Berdasarkan perhitungan, agar bisa mengusung bakal calon dari PDI Perjuangan, setidaknya harus mempunyai 9 kursi. Artinya, PDIP masih harus menambah empat kursi lagi dari partai lain," tutur Rudy.

Tak hanya itu yang disampaikan Rudi, namun dia menjelaskan, pada tahap penjaringan ini pihaknya tidak pilih-pilih bakal calon.

"Yang penting Warga Negara Indonesia yang ingin berkiprah pada Pilkada serentak tahun 2024, dipersilakan mendaftar," pungkas Rudy. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Dua Tim Bakal Calon Bupati Situbondo Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo Situbondo Terkini Situbondo Hari Ini