Dugaan Politik Uang, Polres Malang Temukan Sembako Berflyer Salah Satu Paslon

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

26 November 2024 20:14 26 Nov 2024 20:14

Thumbnail Dugaan Politik Uang, Polres Malang Temukan Sembako Berflyer Salah Satu Paslon Watermark Ketik
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur. Foto sebelah kanan temuan sembako berflyer Paslon. (Foto: Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang menemukan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Modusnya, dengan membagikan sembako berflyer Paslon 02.

Koordinator Sentra Gakkumdu Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan mengenai dugaan politik uang yang ada di tempat tersebut. Yakni bermula ada temuan pembagian minyak goreng bergambar Paslon 02.

"Kami melakukan penyelidikan terkait temuan paket sembako flyer pasangan nomor urut 02. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa, 25 November 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pembahasan temuan itu dengan Bawaslu Kabupaten Malang.

"Untuk saat ini masih penyelidikan," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan kronologi atas temuan dugaan politik uang itu. Yakni masyarakat menerima sembako berflyer Paslon 02 tersebut. Dalam hal ini Paslon Gunawan-dr Umar Usman

"Sembako itu diterimakan di warga. Ada sebanyak 15 orang yang menerima paket sembako tersebut," ungkapnya.

Disinggung mengenai siapa yang melakukan penyebaran sembako apakah tim sukses atau relawan, AKP Muchammad Nur menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Masih kami dalami, tetap berkomunikasi dengan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. (Ini dugaannya) terkait money politik atau materi lainnya," tuturnya. 

Diketahui, pembagian sembako saat kampanye dilarang. Karena bisa termasuk melanggar pidanan pemilu dalam hal ini politik uang. Dalam hal ini melanggar Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Diperoleh informasi, dugaan bagi-bagi sembako dalam hal ini Minyak Kita berflyer Paslon 02 terjadi Jumat, 22 November 2024 atau beberapa hari sebelum masa tenang. Dalam flyer ini juga ada ajakan memilih Paslon 02 di Pilkada 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dugaan politik uang Polres Malang pilkada sembako Kabupaten Malang