KETIK, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menerapkan Work From Anywhere (WFA), Jumat, 7 Februari 2025. Meskipun begitu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menenkankan pentingnya disiplin kerja meski dalam kondisi efiensi anggaran.
"Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan. Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif," ujarnya.
Haris mengingatkan tim Tata Usaha (TU) agar lebih teliti dalam penerbitan surat dinas guna menghindari dokumen ilegal, terutama yang berkaitan dengan instansi lain. Selain itu, tim Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga untuk menyusun strategi efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik.
Sementara itu, pegawai non-manajerial diinstruksikan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya demi menjaga pelayanan publik tetap optimal.
"Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, bidang pelayanan hukum tetap diminta untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," tegas Haris.
Selain itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) yang menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum Jatim diharapkan melaporkan setiap kegiatannya kepada Kakanwil sebagai bentuk pengendalian kerja.
Dengan apel virtual ini, Haris berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Jatim dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Jatim menerapkan empat hari kerja secara langsung di kantor dan satu hari kerja di hari Jumat dengan metode WFA. (*)