Enam Pengembang di Lumajang Tandatangani MoU dengan Perumdam Untuk Sediakan Air Bersih

19 Juni 2025 17:04 19 Jun 2025 17:04

Thumbnail Enam Pengembang di Lumajang Tandatangani MoU dengan Perumdam Untuk Sediakan Air Bersih
Salah satu pengembangan perumahaan usai penandatanganan MoU dengan Perumdam Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Untuk pertama kalinya dalam perjalanan Perumdam Lumajang, menjalin kerjasama dengan perusahaan pengembangan perumahan di Lumajang dalam penyediaan air bersih bagi penghuni perumahan.

Plt. Direktur Utama Perumdam Lumajang Khoirul Anam pada hari ini, Kamis (19/06/2025) menandatangani kesepakatan dengan sejumlah perusahaan perumahan di Lumajang.

"Dengan adanya kerjasama ini, maka perencanaan pembangunan perumahan bisa dikoordinasikan lebih awal dengan kami selaku penyedia air bersih. Ini akan memudahkan pemasangan jaringan pipa sampai ke rumah pelanggan. Kalau pemasangan pipa air minum dilakukan setelah ada penghuninya, mungkin akan ribet karena harus bongkar sana-sini untuk pemasangan jaringan air minumnya," kata Khoirul Anam.

Disamping itu, masih kata Khoirul Anam, dengan tersedianya air bersih dari Perumdam maka bisa menjadi strategi pemasaran bagi pengembang, karena didalamnya sudah tersedia air bersih, sehingga calon konsumennya tidak harus bikin sumur yang airnya belum tentu bersih.

Disinggung tentang ketersediaan air dari Perumdam, Khoirul Anam menyebut masih sangat mencukupi untuk melayani sejumlah perumahan lama maupun yang akan dibangun kemudian.

Sementara itu Ketua DPD Apersi Lumajang M. Yusqi Hamdan menyambut baik MoU dengan Perumdam Lumajang, karena selama ini proses pemasangan jaringan air minumnya prosesnya cukup lama.

"Saya sangat mendukung kerjasama ini, karena kadang-kadang sudah mengajukan pemasangan cukup lama namun belum terpasang juga," kata Yusqi.

Dalam acara penandatangan Mou ini juga hadir perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lumajang yang menyebut, salah satu masalah pemenuhan kebutuhan air bagi warga perumahan seharusnya memang direncanakan dari awal, karena jika menggali sumur dengan jarak yang terlalu dekat dengan limbah rumah tangga dalam hal ini MCK atau septic tank, maka kualitas airnya dikhawatirkan kurang bagus.

"Sudah ada aturan sebenarnya. Jaraknya minimal 10 meter antara sumur dengan Septic Tank, jika harus menggali sumur sendiri. Makanya kerjasama dengan Perumdam ini akan sangat baik bagi pemenuhan air bersih di kawasan perumahan," kata Ernowo Pujo Santoso, dari Dinas Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.

Pada kesempatan penandatanganan MoU yang berlangsung pada hari ini ada 6 pengembang yang yang sudah sepakat menandatangani MoU ini, dan diperkirakan akan ada sejumlah perusahaan lainnya yang akan ikut dalam MoU ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Perumdam Lumajang Khoirul Anam Penyediaan air bersih Developer Lumajang