KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat untuk menangani kegaduhan yang ada di Kota Pahlawan soal perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.
Eri membuka tiga posko untuk menangani permasalahan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan di Surabaya.
"Buat tiga posko teman-teman yang ijazahnya ditahan, akan didampingi oleh advokat. Besok juga akan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," ujarnya di Ruang Wali Kota Surabaya Rabu 16 April 2025.
Eri tegas mengungkapkan pihaknya tidak berhenti untuk menerima pengaduan soal korban perusahaan di Surabaya, meskipun para pekerja tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
"Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," papar Eri.
"Nyuwun tulung untuk semua pekerja Surabaya, kalau ada permasalahan tolong sampaikan ke pemkot, tapi tidak membuat gaduh dan mencoreng nama Surabaya," imbuhnya.
Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*)
Eri Cahyadi Buka 3 Posko Soal Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
16 April 2025 20:00 16 Apr 2025 20:00



Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi perusahaan penahan ijazah ijazah Eri Surabaya korban penahanan ijazahBaca Juga:
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen NakerBaca Juga:
Sat-set, Pemkot Surabaya Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan SalonBaca Juga:
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 RibuBaca Juga:
Minimalisir Waktu Sandar, Terminal Teluk Lamong Optimalkan Operasional TPK NilamBaca Juga:
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 PersenBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 April 2025 05:54
Rp 125 Ribu Bisa Buka Jalan ke Tanah Suci, Ini Program Menarik yang Patut Dicoba

18 April 2025 18:29
Viral Pencuri Berpakaian Satgas DPRKPCKTR Surabaya, Kominfo: Itu Seragam Lama

18 April 2025 17:50
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker

18 April 2025 17:11
Sat-set, Pemkot Surabaya Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Salon

18 April 2025 17:01
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 Ribu

18 April 2025 16:11
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 Persen

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter

