KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat untuk menangani kegaduhan yang ada di Kota Pahlawan soal perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.
Eri membuka tiga posko untuk menangani permasalahan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan di Surabaya.
"Buat tiga posko teman-teman yang ijazahnya ditahan, akan didampingi oleh advokat. Besok juga akan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," ujarnya di Ruang Wali Kota Surabaya Rabu 16 April 2025.
Eri tegas mengungkapkan pihaknya tidak berhenti untuk menerima pengaduan soal korban perusahaan di Surabaya, meskipun para pekerja tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
"Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," papar Eri.
"Nyuwun tulung untuk semua pekerja Surabaya, kalau ada permasalahan tolong sampaikan ke pemkot, tapi tidak membuat gaduh dan mencoreng nama Surabaya," imbuhnya.
Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*)
Eri Cahyadi Buka 3 Posko Soal Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
16 April 2025 20:00 16 Apr 2025 20:00


Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi perusahaan penahan ijazah ijazah Eri Surabaya korban penahanan ijazahBaca Juga:
Masjid Al Akbar Surabaya Siap Gelar Salat Iduladha, Mantan Mendikbud Mohammad Nuh Jadi KhatibBaca Juga:
Swiss-Belinn Manyar Serahkan Hewan Kurban kepada Masjid Al-Anwar SurabayaBaca Juga:
Kasus Curanmor Semakin Meningkat di Surabaya, Kapolrestabes Ungkap PenyebabnyaBaca Juga:
Komunitas Pemerhati Sejarah Surabaya Ungkap Bangunan Jl Darmo Bersifat Kawasan Cagar BudayaBaca Juga:
Dinkes Kota Surabaya Siaga Covid-19 Meski Belum Ada KasusBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

4 Juni 2025 20:00
Komunitas Pemerhati Sejarah Surabaya Ungkap Bangunan Jl Darmo Bersifat Kawasan Cagar Budaya

4 Juni 2025 19:46
Dinkes Kota Surabaya Siaga Covid-19 Meski Belum Ada Kasus

4 Juni 2025 19:45
Pemkot Surabaya Tegaskan Bangunan Jl Darmo Bukan Cagar Budaya

4 Juni 2025 18:10
Tangan yang Dulu Menghancurkan, Kini Dijabat dengan Harapan, Pertemuan Umar Patek dan Penyintas Bom Bali

4 Juni 2025 14:30
Dari Teroris ke Peracik Kopi, Kisah Perjalanan Umar Patek di Balik Lahirnya Kopi Ramu 1966

3 Juni 2025 19:10
DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus untuk Calon Sekda Kota Surabaya

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak

