Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Perhatikan Ketimpangan Anggaran dan Kinerja BUMD

3 Juni 2025 12:09 3 Jun 2025 12:09

Thumbnail Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Perhatikan Ketimpangan Anggaran dan Kinerja BUMD
Plt. Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menerima evaluasi dan catatan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dari Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, melalui juru bicaranya Eko Wahyudi menyampaikan sembilan poin evaluasi kepada Pemprov Jatim untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, dihadiri oleh Plt. Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Senin 2 Juni 2025.

Sembilan poin evaluasi itu mulai dari aspek fiskal hingga sektor pelayanan publik. Di antaranya terkait potensi penurunan ruang fiskal daerah akibat pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Oleh karena itu, perlu disusun langkah-langkah strategis yang berkesinambungan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan fiskal Provinsi Jawa Timur,” kata Eko Wahyudi.

Catatan selanjutnya, tentang pengelolaan aset daerah yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan. Temuan dari BPK RI diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret agar aset bisa menjadi sumber penerimaan produktif.

Terkait kontribusi BUMD terhadap PAD yang masih tergolong rendah, Fraksi Gerindra mengusulkan dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit independen.

“Kami memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk opsi audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai belum memberikan hasil optimal,” terangnya. 

Untuk sektor belanja, Gerindra mencermati belum optimalnya pencapaian pemerataan pembangunan antar wilayah. Itu ukurannya dilihat dari capaian Indeks Theil yang belum sesuai target.

“Untuk itu, kami mendorong penyusunan anggaran lebih berpihak pada keadilan spasial dan kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar belanja wajib yang diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dan harus terukur efektivitasnya dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar.

“Kami meminta agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar digunakan sesuai regulasi untuk memperkuat layanan promotif dan preventif serta meningkatkan rasio Universal Health Coverage (UHC),” urai Eko.

Untuk sektor ekonomi primer, Fraksi Gerindra minta ada peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan minimal 10 persen dari total belanja daerah.

Tujuannya untuk menjawab tantangan perubahan iklim, menjaga ketahanan pangan, dan memperkuat UMKM. Eko memberikan penegasan, dengan tantangan perubahan iklim dan dinamika global, sektor ini pasti membutuhkan intervensi yang lebih besar.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang cukup besar, Gerindra menyarankan agar dana ini diarahkan untuk penanganan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang langsung dimanfaatkan rakyat.

“Dengan catatan-catatan tersebut, kami menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Eko.(*)

Tombol Google News

Tags:

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Plt. Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak Adhy karyono