KETIK, LUMAJANG – Politisi Partai Gerindra di DPRD Lumajang, Gatot Sarworubedo meminta agar penataan tambah didukung oleh para penambang berizin untuk menyelesaikan tambah ilegal di Kabupaten Lumajang.
Hal ini disampaikan Gatot menyambut usulan HPBI yang akan bersurat ke DPRD Lumajang untuk dibentuknya pansus tambang.
"Ini adalah peluang untuk menyelesaikan masalah tambang di Lumajang secara tuntas. Dari pansus ini kita bisa membedah persoalan yang sebenarnya, dan mencari solusi terbaik, termasuk untuk penambang tradisional yang ada di Lumajang," katanya kepada Ketik.co.id.
Masih kata Gatot, tambang ilegal yang cukup marak di Lumajang sebagian di antaranya dilakukan oleh penambang tradisional.
"Nanti bisa kita cari solusi kalau perlu memfasilitasi agar mereka bisa memiliki izin yang resmi, sehingga mereka mendapatkan peluang untuk bekerja di sektor tambang secara legal," urainya.
Di sisi lain, upaya penyelamatan lingkungan, ketepatan koordinat area penambangan harus diperjelas, agar tambang yang ada tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Di Sumberwuluh misalnya, tanggul di sana sudah beberapa kali jebol. Mari kita bedah penyebabnya. Sayang sekali kalau anggaran pemerintah digunakan untuk memperbaiki tanggul secar terus menerus, sementara prilaku penambang tidak berubah. Ini point yang harus ada solusinya ke depan," tegas Gatot.
Oleh karena itu, dirinya menyatakan sangat mendukung dibentuknya Pansus Tambang sebagai salah satu solusi masalah tambang di Lumajang, yang didalamnya termasuk masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Lumajang.
"Sayang sekali kalau PAD kita menguap karena banyaknya pasir yng keluar kemudian lolos tanpa membayar pajak," pungkasnya. (*)