Gibran Resmi Undur Diri dari Jabatan Wali Kota Solo

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Gumilang

16 Juli 2024 09:30 16 Jul 2024 09:30

Thumbnail Gibran Resmi Undur Diri dari Jabatan Wali Kota Solo Watermark Ketik
Gibran Rakabuming Raka saat berada di Raperda Pertanggung Jawaban P2APDBD Kota Surakarta Tahun 2023. (Foto: Instagram @dprdkotasurakarta)

KETIK, SURAKARTA – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi undur diri dari jabatan Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024). Gibran menyetor surat mundur ke DPRD Solo, tiga bulan sebelum dilantik menjadi Wapres bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat tiba di gedung DPRD Solo, Gibran enggan mengeluarkan komentar, kedatangannya tersebut disambut oleh Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Sebelum itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Solo, Teguh Prakosa angkat bicara soal rencana pengunduran diri Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wali Kota Solo.

Teguh mengungkapkan, Gibran berencana menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kota Solo.

"Saya mengantarkan Pak Wali Kota ke DPRD untuk menghaturkan surat pengunduran diri beliau. Silakan nanti ke kantor DPRD saja karena itu merupakan ranah DPRD Kota Solo," ujar Teguh dikutip Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Selasa,(16/7/2024).

Teguh mengungkapkan, agenda DPRD pada pukul 14.00 WIB hari ini adalah ada pembahasan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Solo. Gibran akan menyampaikan surat pengunduran dirinya sebelum rapat Banggar dimulai.

"Sebelum rapat pembahasan Banggar, surat diserahkan," katanya.

Perihal komunikasi dengan Gibran, Teguh enggan menjelaskan lebih lanjut, termasuk tugas-tugas Wali Kota Solo yang akan diemban oleh pengganti Gibran. Teguh mempersilakan wartawan untuk ke kantor DPRD Kota Solo saja.

"Silahkan nanti ke Kantor DPRD saja," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mundur dari wali kota solo wali kota Solo