KETIK, TUBAN – Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Partai NasDem dan tokoh pesantren mengapresiasi kerja profesional jajaran Polri.
"Apresiasi tinggi terhadap kerja kepolisian. Yang bekerja secara profesional dan baik," ungkap Gus Ali, Tokoh Pesantren dari Rengel Kabupaten Tuban.
Tokoh Pesantren itu menilai kerja profesional kepolisian untuk semua elemen warga. Sehingga, dalam bertindak bisa melindungi semua lapisan Masyarakat. “ Penangkapan ini membuktikan sekali kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara indonesia," imbuh Gus Ali Asadi.
Diketahui, Polri menangkap pemilik akun media sosial yang melontarkan ancaman ingin menembak Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur. Pemilik akun seorang pria dengan akun TikTok @calonistri71600. Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Dalam postingan viral di media siber, Jumat (12/1/2024), perihal penembakan dilontarkan akun medsos ITU lewat kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humes Polri Brigien Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. "Saat ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun TikTok @calonistri71600," tulis Trunoyudo dalam keterangan diterima wartawan. (*)