KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara merespons perintah Panglima TNI terkait pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kapolri menyampaikan bahwa hubungan sinergitas antara TNI dan Polri berjalan dengan baik.
“Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke,” kata Kapolri saat ditemui usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, mengutip Suara.com jejaring Ketik.co.id, Rabu, 14 mei 2025.
Sejalan dengan Kapolri, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya sinergitas yang semakin kuat antara Polri dan TNI. Ia menyatakan bahwa pembagian tugas dan fungsi (tusi) terkait kewenangan penjagaan keamanan telah jelas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berencana untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.
“Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tusi Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut,” kata dia.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Surat telegram tersebut memerintahkan jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa substansi surat itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu, Minggu, 11 Mei 2025.