KETIK, LUMAJANG – Ada kabar bahwa sejumlah penambang liar yang menggunakan mesin sedotan di desa Jugosari Kecamatan Candipuro mulai libur tidak melakuka aktivitas penambangan.
Diduga puluhan tambang liar ini sengaja libur hanya karena mendekati lebaran. Sejumlah penambang kabarnya membawa pulang alat-alat mereka dan aktvitas tambang dihentikan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar sebelumnya menegaskan akan memberantas tambang ilegal. Terlebih sudah ada dua pelaku tambang ilegal yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang.
"Sudah ada dua pelaku tambang liar yang sekarang sedang menjalani proses hukum di Polres Lumajang. Dan kami berkomitmen untuk terus memberantas tambang illegal ini," kata Alex usai menghdiri sidang paripurna di DPRD Lumajang beberapa hari lalu.
Terkait liburnya para penambang ini, sejumlah pemilik izin di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro sangat tidak yakin kalau mereka akan terus libur.
"Saya yakin setelah lebaran nanti, mereka akan beroperasi lagi. Intinya selama tidak ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Lumajang, merek akan tetap nyaman beroperasi secara ilegal," kata salah seorang pemilik izin tambang di Lumajang yang enggan disebutkan namanya.
Terlebih dalam melakukan aktivitas pertambangannya, mereka juga dikabarkan mendapatkan dukungan dari salah satu pemiliik izin tambang resmi, sehingga begitu keluar dari lokasi tambang, pasir dari penambangan liar tersebut juga dikenakan pajak yang barcode pajaknya mendapatkan dari salah seorang penambang resmi.
"Ini memang seperti lingkaran setan yang tak jelas ujungnya, selalu ada pihak yang mengambil untung dari situasi ini. Makanya kami sangat tidak yakin penambangan ilegal ini akan bisa sepenuhnya bisa dihentikan," tutur narasumber tersebut.
Kendati demikian sejumlah pemilik izin tambang di Lumajang berharap agar libur tambang liar saat lebaran ini bisa dimanfaatkan oleh APH di Lumajang untuk terus menutup tambang illegal ini.
"Sebenarnya kami juga berharap kepada pemerintahan baru di Lumajang agar masalah tambang illegal di Lumajang ini benar-benar bisa diberantas, kalau memang benar-benar ingin PAD Lumajang benar-benar meningkat di Kabupaten Lumajang," ujar penambang lain kepada Ketik.co.id. (*)