KETIK, MALANG – Setelah bermaaf-maafan di hari Lebaran, jangan sampai lupa kembali meniatkan diri untuk puasa syawal. Pada umumnya Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari terhitung dari 2-7 Syawal.
Namun, dalam hadist, Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa berpuasa selama 6 hari selama bulan Syawal maka mendapatkan pahala yang senilai dengan puasa sepanjang tahun.
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).
Meskipun menjalankan ibadah puasa di luar tanggal tersebut, seseorang tetap mendapatkan keutamaan Puasa Syawal. Hal tersebut juga berlaku bagi seseorang yang melakukan qadha maupun menunaikan nazar di bulan Syawal.
Beberapa ulama juga menerangkan bahwa seseorang yang berpuasa sunnah seperti Senin-Kamis, puasa bidh pada 13, 14, dan 15 setiap bulannya, maupun puasa Daud tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
Pelaksanaan puasa Syawal juga sama saja ketika melakukan puasa pada umumnya, dengan menahan diri dari hawa nafsu, makan, dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Niat Puasa Syawal:
Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta'ala.
(Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala.”)
Dengan puasa Syawal, manusia telah memanfaatkan kesempatan emasnya untuk mendapatkan pahala meskipun bulan Ramadhan telah selesai. Kenikmatan untuk beribadah dan memperbaiki diri pun akan lebih terasa demi mencapai rahmat Allah SWT. (*)