KETIK, SURABAYA – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil, membentuk dan meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Kita di Posko Rumah Kita, Pagesangan, Surabaya, Selasa malam, 11 Maret 2025.
Peresmian yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama ini dipimpin oleh Wagub Jatim Emil Dardak, mewakili Gubernur Jatim Khofifah karena sedang menjalankan misi dagang di Maluku Utara.
Melalui LBH ini, masyarakat Jawa Timur bisa meminta advokasi, edukasi hingga bantuan persoalan hukum terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tengah terjerat masalah hukum di Jawa Timur.
"Bermula kebersamaan kita mulai jalannya proses demokrasi selama sebelum dan setelah kampanye lalu yang membawa ikhtiar kebaikan sehingga akhirnya tercipta LBH Rumah Kita ini," ucap Emil Dardak saat diwawancarai Ketik.co.id, Selasa, 11 Maret 2025.
Dengan LBH Rumah Kita, Emil berharap masyarakat di Jawa Timur yang tengah tersandung masalah hukum bisa meminta bantuan hukum ke LBH ini.
"Dalam LBH Rumah Kita ini banyak sekali tokoh atau pakar hukum yang cukup berkopeten di bidangnya," jelasnya.
Dalam LBH Rumah Kita diisi beberapa pengacara top seperti Syaiful Ma'arif, Edward Dewa Ruci dan beberapa pengacara lainnya. Dengan kondisi ini, Emil mengaku bersyukur jika para pengacara top Jatim ini bisa membantu masyarakat Jawa Timur.
"Sehingga sama-sama membangun Jawa Timur menjadi lebih baik," ucapnya.
Emil berharap melalui LBH Rumah Kita bisa memberikan dampak yang bagus untuk masyarakat di Jawa Timur.
"Jadi LBH Rumah Kita bisa membantu, mengedukasi dan menjadi mediator yang bagus agar masyarakat terhindar masalah hukum," bebernya.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (putih) memberikan tumpeng kepada perwakilan LBH Rumah Kita, Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Sementara itu, HM Arum Sabil sebagai Ketua Pembina LBH Rumah Kita menjelaskan, melalui lembaga bantuan hukum ini hadir kepada masyarakat untuk bisa memberikan edukasi, advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Bantuan kepada masyarakat yang tengah menghadapi persoalan sosial, pendidikan, hingga ekonomi yang bisa disentuh dengan bantuan hukum," jelasnya.
Tokoh pertanian asal Jember ini menjelaskan LBH Rumah Kita membuka masyarakat untuk bisa meminta bantuan pendampingan hukum untuk menangani masalah tersebut.
"Bahkan kami bisa menjadi mediator atau memediasi masalah hukum tersebut agar tidak masuk ke ranah hukum," jelasnya.
Arum Sabil mengaku akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait masalah hukum.
"Jadi masyarakat bisa mendapatkan pertolongan hukum dari para ahli yang bukan hanya ahli dalam bidang hukum tetapi mereka yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.(*)