KETIK, SURABAYA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang dipangkas adalah belanja di kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyambut baik adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut pandangan Saifuddin, hal ini merupakan langkah yang lebih efisien anggaran terutama hanya untuk kegiatan seremonial.
“Inpres ini sangat bagus. Gubernur dan Wali Kota wajib melaksanakannya. Namun, efisiensi ini harus fokus pada acara seremonial seperti perayaan ulang tahun atau kegiatan yang kurang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Saifuddin pada Sabtu 1 Februari 2025.
Politisi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, utamanya kelompok miskin.
“Jangan sampai efisiensi anggaran merusak kebijakan untuk kepentingan rakyat, seperti program rutilahu atau kebutuhan mendesak lainnya,” tambahnya.
Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, Saifuddin mendukung langkah tersebut.
“Perjalanan dinas yang tidak substansial, yang tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memang perlu dikurangi atau bahkan dihapus. Ini harus diterapkan baik di level Pemkot maupun DPRD,” tegasnya.
Syaifuddin juga menyebutkan, penyesuaian APBD 2025 akan menjadi agenda utama DPRD Surabaya pasca terbitnya Inpres tersebut.
Ia menambahkan kolaborasi antara Pemkot dan DPRD sangat penting untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan efektif.
“APBD 2025 harus menyesuaikan sesuai mekanisme dan prosedur. Semua elemen di DPRD akan membahasnya dengan serius. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi, kami siap mendukung selama itu sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Muhammad Saifuddin. (*)
Inpres Nomor 1 2025 Soal Penghematan Anggaran, Anggota DPRD Surabaya Buka Suara
1 Februari 2025 14:20 1 Feb 2025 14:20


Tags:
Inpres Nomor 1 2025 Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin Demokrat SurabayaBaca Juga:
Berbagi Tanpa Batas, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe Kurban 15 Sapi Premium dan 10 KambingBaca Juga:
RPH Surabaya Sumringah Jasa Potong Hewan Kurban Naik di Iduladha 1446 HBaca Juga:
Menikmati Wisata Kurban di Masjid Nasional Al Akbar SurabayaBaca Juga:
Makna Iduladha 1446 H, H. Enny Minarsih Harap Masyarakat Surabaya Tergugah untuk BerkurbanBaca Juga:
Surabaya Smada Half Marathon 2025 Siap Digelar, Hadiah Total Rp50 JutaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

7 Juni 2025 10:12
Berbagi Tanpa Batas, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe Kurban 15 Sapi Premium dan 10 Kambing

6 Juni 2025 17:00
Alhamdulillah, Bogasari Salurkan 65 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 16:45
RPH Surabaya Sumringah Jasa Potong Hewan Kurban Naik di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 16:30
Pameran Eastfood & Eastpack 2025 Surabaya Fasilitasi Calon Pengusaha Kuliner

6 Juni 2025 12:50
Makna Iduladha 1446 H, H. Enny Minarsih Harap Masyarakat Surabaya Tergugah untuk Berkurban

6 Juni 2025 12:45
Surabaya Smada Half Marathon 2025 Siap Digelar, Hadiah Total Rp50 Juta

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak

