KETIK, SURABAYA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang dipangkas adalah belanja di kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyambut baik adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut pandangan Saifuddin, hal ini merupakan langkah yang lebih efisien anggaran terutama hanya untuk kegiatan seremonial.
“Inpres ini sangat bagus. Gubernur dan Wali Kota wajib melaksanakannya. Namun, efisiensi ini harus fokus pada acara seremonial seperti perayaan ulang tahun atau kegiatan yang kurang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Saifuddin pada Sabtu 1 Februari 2025.
Politisi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, utamanya kelompok miskin.
“Jangan sampai efisiensi anggaran merusak kebijakan untuk kepentingan rakyat, seperti program rutilahu atau kebutuhan mendesak lainnya,” tambahnya.
Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, Saifuddin mendukung langkah tersebut.
“Perjalanan dinas yang tidak substansial, yang tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memang perlu dikurangi atau bahkan dihapus. Ini harus diterapkan baik di level Pemkot maupun DPRD,” tegasnya.
Syaifuddin juga menyebutkan, penyesuaian APBD 2025 akan menjadi agenda utama DPRD Surabaya pasca terbitnya Inpres tersebut.
Ia menambahkan kolaborasi antara Pemkot dan DPRD sangat penting untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan efektif.
“APBD 2025 harus menyesuaikan sesuai mekanisme dan prosedur. Semua elemen di DPRD akan membahasnya dengan serius. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi, kami siap mendukung selama itu sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Muhammad Saifuddin. (*)
Inpres Nomor 1 2025 Soal Penghematan Anggaran, Anggota DPRD Surabaya Buka Suara
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
1 Februari 2025 14:20 1 Feb 2025 14:20