KETIK, MALANG – Jabatan Kajari Kabupaten Malang resmi berganti. Dari sebelumnya dijabat Dr Diah Yuliastuti SH MH digantikan Rachmat Supriady SH MH. Pisah sambut Kajari itu digelar di Pendapa Kabupaten Malang, Kepanjen, Rabu, (8/11/2023) malam.
Pisah sambut dihadiri Bupati Malang Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Dandim 0818 Letkol Inf Arief Nurbianto.
Hadir pula pada kesempatan itu, Pj Sekda Kabupaten Nurman Ramdansyah. Diperoleh informasi, Dr Diah Yuliastuti SH MH akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur.
Sedangkan Rachmat Supriady sebelumnya menjabat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Bupati Malang Sanusi mengucapkan terimakasih atas kontribusi dari Dr Diah Yuliastuti SH MH. "Terimakasih sudah menjadi mitra Pemkab Malang dalam menjaga keaman dan ketertiban Kabupaten Malang," kata ia, dikutip melalui keterangan tertulis, yang dikirimkan pada Kamis, (9/11/2023).
Selanjutnya, ia juga menyampaikan selamat datang dan selamat bekerja bagi Rachmat Supriady SH MH sebagai pejabat baru Kajari Kabupaten Malang.
Diperoleh dari berbagai sumber, Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady pernah mengemban jabatan sebagai Kajari Tanjung Perak 2018. Saat itu ia pernah membongkar kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya.
Yakni melalui bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat atau Jasmas dengan menjebloskan ke penjara Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya pada tahun 2019.
Modusnya melalui markup pengadaan barang dan jasa program jaring aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 lalu dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.(*)