KETIK, MALANG – Aksi kejahatan pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, sorang pencuri speaker mewah senilai Rp25 Juta berinisial ADS (28) diamankan Polres Malang.
Tersangka melakukan pencurian speaker mewah milik Ngatimin (63) di gudang Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa, 13 Mei 2025 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut baru diketahui korban keesokan pagi. Saat itu korban mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan beberapa alat elektronik raib.
"Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, barang-barang yang digasak antara lain dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi milik Ngatimin yang disimpan di dalam gudang.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban.
"Pelaku diamankan pada Jumat, 16 Mei 2025 beserta sejumlah barang bukti seperti speaker, power amplifier, HP, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Bambang, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas. Lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya
"Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," urainya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari. Serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.
"Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa," tuturnya. (*)