Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Berpotensi Mundur

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Mustopa

15 Agustus 2024 06:03 15 Agt 2024 06:03

Thumbnail Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Berpotensi Mundur Watermark Ketik
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra (Foto: Kurniawan/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Acara pelantikan calon anggota DPRD Kota Madiun terpilih kemungkinan akan mundur. Pasalnya, pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus 2024 bertepatan dengan hari libur. 

Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung (MA), Ketua Pengadilan Negeri (PN) tidak diperkenankan mengambil sumpah di luar hari kerja dan tidak boleh mengenakan toga.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku sudah berkirim surat ke PN setempat. Pihaknya hanya tinggal menunggu surat balasan dari pengadilan terkait kesediannya untuk melantik.

"Keputusannya sebenarnya baru mau hari ini. Ketua PN masih akan konsultasi dengan Mahkamah Agung," kata pria yang akrab disapa Andi Raya, Kamis (15/8/2024). 

Namun, jika pelantikan dan pengambilan sumpah tidak bisa dilakukan pada hari yang sudah dijadwalkan tidak akan jadi masalah. Begitupun bila harus ditunda hingga Senin (26/8/2024).

"Tidak akan jadi masalah dan tidak menyalahi aturan. Karena berdasar SK kami itu masa jabatan berakhir setelah diambil sumpah anggota (DPRD) yang baru. Jadi, tidak ada tanggal berakhirnya SK kami. Tapi, tetap berlaku lima tahun," ujar politisi PDIP tersebut.

Meski demikian, Andi Raya tetap berharap pelantikan bisa dilakukan tepat waktu. Artinya, anggota DPRD yang baru bisa langsung bertugas. 

"Andaikan PN tidak bisa, siapa yang ambil sumpah? Kami kira pengunduran jadwal pelantikan anggota dewan tidak masalah. Tapi, harapan kami ya 24 Agustus kalau bisa," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi mengaku sudah bersurat ke PN terkait persoalan ini. Hanya saja, belum ada balasan sampai tadi malam. 

"Karena belum ada balasan dan kejelasan, kami belum bisa menyebar undangan pelantikan," ungkapnya. 

Sekadar informasi, jumlah anggota dewan terpilih di Kota Madiun yang akan dilantik berjumlah 30 orang. Dari 30 anggota DPRD tersebut, 17 orang merupakan petahana, sedangkan 13 lainnya wajah baru.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Madiun KPU Bawaslu pilkada serentak Kota Madiun berita viral hari ini