KETIK, PEKALONGAN – Menjelang akhir 2024, Sat Samapta Polres Pekalongan mengamankan belasan botol minuman keras (miras) hasil razia ke sejumlah kafe. Kepolisian menyita berbagai jenis miras, seperti Bojong, Wiradesa dan Siwalan.
“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 12 botol miras jenis AO,” ujat Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, Jumat 27 Desember 2024.
AKP Suhadi menjelaskan, bahwa ini merupakan kegiatan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (nataru).
Lebih lanjut, AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan menggelar kegiatan serupa. Hal ini sebagai langkah preventif guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.