KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024. Surat ini berisi tentang himbauan Pembelian Beras Premium bagi ASN di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Selain itu juga untuk mengendalikan laju inflasi di Kota Mojokerto.
"Harga beras premium memang naik sampai 16 ribu, bahkan stok sempat kosong di retail yang merupakan franchise besar. Oleh karena itu ASN Kota Mojokerto kita arahkan untuk membeli beras premium dari Bulog," jelasnya pada Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, dengan langkah ini pria yang akrab disapa Mas Pj ini berharap agar beras premium yang ada di pasaran diperuntukkan bagi masyarakat. Selain itu juga dengan kebijakan ini bisa menghindari panic buying di masyarakat.
“Mari kami jaga masyarakat supaya tidak panik menjelang bulan ramadhan. Serta Jaga betul tingkat inflasi di Mojokerto agar dibawah rata-rata regional dan nasional serta menjaga daya beli masyarakat," tambahnya.
Sebagai informasi, pada SE yang dikeluarkan tersebut diinstruksikan agar ASN Kota Mojokerto membeli beras premium melalui Koperasi Tri Madya yang menjadi bagian dari Pracangan TPID.
Dalam hal pembelian beras premium, melalui SE ini juga dilakukan pembatasan pembelian yakni maksimal 15 kg perbulan bagi setiap ASN. Serta dilarang memperjual belikan kembali beras premium tersebut.(*)