Jelang Ramadhan, Samapta Polres Situbondo Gelar Operasi Pekat Semeru dan Sita Ribuan Miras Berbagai Merk

28 Februari 2025 10:15 28 Feb 2025 10:15

Thumbnail Jelang Ramadhan, Samapta Polres Situbondo Gelar Operasi Pekat Semeru dan Sita Ribuan Miras Berbagai Merk
Anggota Samapta Polres Situbondo ketika menyita ribuan botol miras berbagai merk di salah satu gudang toko di Jalan Melati Situbondo, Sabtu 28 Februari 2025 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Menjelang bulan ramadan dan mengantisipasi tindakan kriminal, Samapta Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dan berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan tanpa izin.

Operasi Pekat Semeru 2025 ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, salah satunya peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat ketika nanti menjalankan ibadah puasa serta memicu tindak kriminalitas.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya peredaran miras di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.

“Berdasarkan informasi tersebut, maka Regu Patroli dipimpin KBO Samapta Ipda Pepri langsung bergerak menuju lokasi penjual atau mengedarkan minuman keras tanpa ijin di gudang toko di Jalan Melati Dawuhan. Saat digeledah, petugas menemukan ribuan botol miras dan setelah diperiksa, pemilik tidak memliki ijin penjualanm miras,” jelas Kasat Samapta AKP Sudpendi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan, barang bukti miras sejumlah 2.661 botol terdiri dari 17 macam merk disita oleh resgu Patroli Samapta dibawa ke Mapolres Situbondo dan pemiliknya di proses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan penertiban guna memastikan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ketika menjalani ibadah puasa nanti,” ujar Kasat Samapta AKP Sudpendi, Sabtu 28 Februari 2025.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Samapta AKP Sudpendi, namun dia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat berdampak negatif, seperti meningkatkan angka kriminalitas, kecelakaan akibat pengaruh alkohol, serta membahayakan kesehatan masyarakat. “Oleh karena itu, pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras tanpa izin di Kabupaten Situbondo,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jelang ramadan Satmapta Polres Situbondo gelar Operasi Pekat Semeru 2025 Sita ribuan botol miras