KETIK, JAKARTA – Pemerintah Jerman berjanji untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai kejahatan perang.
Janji itu diucapkan pemerintah Jerman apabila International Criminal Court (ICC) merilis surat pernyataan penangkapan Netanyahu atas peran dalam menewaskan puluhan ribu warga Gaza.
Permohonan itu diajukan ke praperadilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina.
Jaksa ICC Karim Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.
Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam serangan militer negara tersebut di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan.
Jaksa juga meminta surat perintah tersebut untuk tiga pemimpin Hamas yakni Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Khan, pengacara kelahiran Inggris yang juga politikus Partai Konservatif, mengatakan bahwa dia yakin tokoh-tokoh Israel dan Palestina bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Jalur Gaza yang hancur.
Setelah pengumuman tersebut, Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pihaknya menghormati independensi dan prosedur ICC.
Ditambahkan juga oleh Juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit menambahkan bahwa Jerman adalah pendukung fundamental ICC.
"Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum," ujar Hebestreit dikutip dari The Jerusalem Post, Jumat (25/05/2024).
Namun, Berlin mengkritik publikasi tuduhan terhadap pemimpin Israel dan Hamas secara bersamaan, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut menciptakan kesan yang salah tentang kesetaraan.
Jerman dengan gigih mendukung Israel selama genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 35.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. (*)