Jual Bubuk Mercon, Warga Pekalongan Dibekuk Polisi

6 Maret 2025 11:33 6 Mar 2025 11:33

Thumbnail Jual Bubuk Mercon, Warga Pekalongan Dibekuk Polisi Watermark Ketik
DAR alias Agung (28) penjual bubuk mercon yang diamankan polisi (Foto: Humas Polres Pekalongan/Ketik.co.id)

KETIK, PEKALONGAN – Seorang pria diamankan polisi di Jalan Widya Manggala Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Selasa 4 Maret 2025 sekira pukul 18.30 Wib.

Pria itu diamankan karena hendak transaksi bahan peledak (bubuk mercon). Penangkapan ini berdasarkan informasi warga adanya transaksi bahan peledak di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Diketahui, pria tersebut berinisial DAR alias Agung (28) warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Foto Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelakuBarang Bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti membenarkan adanya penangkapan penjual bahan peledak atau bubuk mercon di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

“Agung diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli,” ujarnya, Kamis, 6 Maret 2025 kepada Ketik.co.id.

Dari tangan pelaku, kata Iptu Suwarti, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 kilogram bubuk mercon, 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng, dan 1 buah timbangan.

"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,"katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Iptu Suwarti, selain menjual ternyata pelaku meracik sendiri bahan peledak atau bubuk mercon tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bubuk Mercon Bahan peledak Obat Mercon Polres Pekalongan Kedungwuni Pekalongan Mercon