Kadin dan HKTI Lumajang Usulkan Hama Tikus Ditetapkan sebagai KLB Pertanian

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

8 Juli 2024 05:48 8 Jul 2024 05:48

Thumbnail Kadin dan HKTI Lumajang Usulkan Hama Tikus Ditetapkan sebagai KLB Pertanian Watermark Ketik
Dampak serangan hama tikus pada tanaman jagung di Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Luasan serangan hama tikus terhadap padi sudah mencapai lebih dari 200 hektar. Beberapa hari terakhir bahkan mulai menyerang tanaman jagung.

Dua komuditas penting yang diserang puluhan ribu hama tikus akan menyebabkan petani gagal panen.

Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan berharap agar Pemkab Lumajang segera menjadikan serangan hama tikus ini, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) bidang pertanian, sehingga penanganannya  bisa serentak dengan melibatkan anggaran dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang.

"Mau ada serangan hama atau tidak, Pemkab seharusnya menyiapkan anggaran untuk KLB. Sehingga pada saat terjadi serangan hama seperti ini, Pemkab Lumajang bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi. Jangan sampai hama sudah meluas seperti ini, Pemkab tidak bergerak dengan alasan anggaran," kata Agus Setiawan.

Foto Agus Setiawan, Ketua KADIN LumajangAgus Setiawan, Ketua KADIN Lumajang (Foto: Dok. Pribadi)

Sementara itu Ketua HKTI Lumajang Ishak Subagyo, menjelaskan hama tikus sudah menyerang tanaman padi di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Kunir, Sumbersuko, Jatiroto, Pasrujambe, Candipuro, dan sebagian Rowokangkung.

"Kalau berdasarkan laporan yang masuk ke kita (HKTI=red) perkiraan hama tikus ini sudah menghabiskan  sekitar 200 hektar lebih. Bahkan sekarang sudah mulai menyerang tanaman jagung," kata Ishak Sugagyo.

Untuk tanaman jagung serangan hama tikus sudah mulai terjadi di Kecamatan Tempeh, Kunir, Pasrujambe dan Candipuro.

"Sekarang ini sedang musim berkembang biak tikus, sehingga jumlahnya sangat banyak. Biasanya tikus-tikus kecil atau anakan, giginya harus digunakan untuk mengerat. Jadi tidak selalu makan padi atau jagung, tapi mengerat yang bisa merusak batang," jelas Ishak Subagyo.

Maka salah satu solusinya dilakukan pengendalian serentak dengan obat khusus, yang harganya sekitar Rp 100 ribu perkilogram.

Terkait penanganan ini, Agus Setiawan mengatakan, jika dari awal dianggarkan maka hama tikus ini bisa dilokalisir sejak awal.

"Begitu terjadi pada luasan kecil, penanganannya harus cepat dan serentak pada kawasan yang terkena serangan hama tikus, sehingga tidak meluas seperti sekarang ini," tegas Agus Setiawan.

Tombol Google News

Tags:

KLB Pertanian Agus Setiawan Ishak Subagyo HKTI Lumajang kadin Lumajang