KETIK, LUMAJANG – Audiensi Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang dengan DPRD Lumajang memang mengungkap sejumlah fakta yang membuat geleng-geleng kepala. Mulai dari banyaknya pungutan di jalanan sampai maraknya tambang illegal yang menggunakan mesin sedotan.
Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah menyebut tambang illegal yang menggunakan mesin sedotan ini saatnya jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 mesin yang bekerja secara terang-terangan disiang bolong.
Usai pertemuan ini Ketua Komisi C DPRD Lumajang H. Zainal menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lumajang guna menuntaskan tambang illegal yang menggunakan mesin sedotan ini.
“Ya, saya akan segera berkoordinasi dengan Polres Lumajang, agar masalah ini bisa segera dituntaskan,” kata H. Zainal.
H. Zainal juga mengatakan, sepanjang usaha ini dalam rangka untuk meningkatkan PAD Lumajang, maka semua langkah akan dilakukan.
“Jabatan saya sebagai taruhannya, saya akan benar-benar menyampaikan masalah ini kepada yang berwenang. Tapi harus dipahami bahwa kami hanya bisa memberikan rekomendasi langkah yang harus dilakukan. Tapi kami pastikan, ini akan segera kami tuntaskan,” ujar H. Zainal.
Sebelumnya baik Ketua HPBI Lumajang maupun anggota HPBI menyampaikan lemahnya tindakan terhadap tambang illegal ini.
“Ini sudah lama kami sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang benar-benar bisa menghapus tambang illegal yang menggunakan mesin sedot pasir,” kata anggota HPBI yang lain.
Jamal Abdullah menyebut, untuk tambang manual yang menggunakan skop akan diusahakan agar mereka bergabung dengan pemilik tambang yang legal dan akan difasilitasi untuk bisa membayar pajak.
“Untuk tambang manual, karena ini urusan perut, maka akan kami persilahkan untuk melakukan aktivitasnya pada lahan tambang yang ada ijinnya. Dan akan kami fasilitasi juga pembayaran pajaknya. Kalau yang sedotan kami harap benar-benar bisa dibersihkan, karena berpotensi merusak lingkungan juga,” urai Jamal Abdullah. (*)