Kapal Feri PT DDU Kembali Alami Gangguan di Perairan Sapudi, DPRD Jatim Desak Pergantian Armada

3 Juni 2025 08:38 3 Jun 2025 08:38

Thumbnail Kapal Feri PT DDU Kembali Alami Gangguan di Perairan Sapudi, DPRD Jatim Desak Pergantian Armada
Nur Faizin Anggota DPRD Jatim. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Kapal feri milik PT Dharma Dwipa Utama (DDU) kembali mengalami gangguan mesin di tengah laut saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Sapudi. Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi, memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan transportasi laut di wilayah kepulauan Sumenep.

Kapal yang diketahui telah beroperasi sejak 2005 itu terombang-ambing tanpa arah di perairan sekitar Pulau Sapudi. Kondisi tersebut menyebabkan kepanikan di antara penumpang. Sejumlah penumpang bahkan berebut jaket pelampung demi mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat menggunakan kapal tongkang yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Talango. Namun kejadian ini kembali menyoroti kondisi armada kapal yang dinilai sudah tak layak beroperasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi C, Nur Faizin, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera bertindak. Ia meminta agar Gubernur Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan, segera melakukan koordinasi dengan pihak PT DDU Surabaya terkait keselamatan pelayaran.

"Ini menyangkut nyawa orang banyak. Seharusnya jika ada kerusakan fatal, pihak perusahaan segera melakukan evaluasi dan perbaikan," tegas politisi asal Sumenep itu, pada Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Nur Faizin, kapal feri tujuan Pulau Sapudi, khususnya kapal Satya Kencana, sudah beroperasi hampir dua dekade dan dinilai tidak lagi layak melayani trayek jauh seperti Kalianget–Sapudi–Situbondo.

“Laporan dari tim di Pulau Sapudi menyebutkan bahwa kapal tersebut memang sering mengalami masalah, khususnya pada bagian mesin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peningkatan aktivitas ekonomi di Pulau Sapudi yang kini membutuhkan armada kapal yang lebih besar dan andal. Terlebih sejak insiden tenggelamnya KM Lorena Indah, tidak ada lagi transportasi rakyat yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kebutuhan masyarakat sangat bergantung pada kapal feri ini. Travel dan truk pembawa sembako harus antre, bahkan berebut tiket dengan penumpang umum,” jelas Nur Faizin.

Ia menekankan bahwa kapal milik PT DDU yang melayani trayek lintas kabupaten dari Sumenep ke Situbondo merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemprov segera bersurat ke PT DDU maupun PT DLU untuk melakukan pergantian kapal yang lebih layak dan aman.

“Kami hanya menunggu keseriusan Pemprov Jatim. Jangan sampai ada korban baru sebelum tindakan nyata diambil,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kapal Feri Nur Faizin Anggota DPRD jatim Gubernur Jatim Kapal Feri PT DDU Perairan Pulau Sapudi Pulau Sapudi