KETIK, BLITAR – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana (sarpras) di Satuan Samapta Polres Blitar.
Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta mengevaluasi kondisi peralatan operasional guna mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat 7 Februari 2025 tersebut, Kapolres Blitar didampingi sejumlah pejabat utama dan personel Sat Samapta.
Pemeriksaan meliputi berbagai perlengkapan penting, seperti kendaraan dinas—terdiri dari 34 unit roda dua dan 6 unit roda empat—peralatan pengendalian massa (dalmas), rompi anti peluru, helm taktis, alat komunikasi, hingga 46 unit road blocker.
AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa kelayakan sarpras merupakan faktor krusial dalam menunjang kelancaran tugas kepolisian di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua peralatan dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Kesiapan sarana dan prasarana sangat berpengaruh terhadap efektivitas tugas personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain pengecekan fisik, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel Sat Samapta mengenai pentingnya pemeliharaan rutin terhadap peralatan yang digunakan. Ia menekankan agar setiap personel bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat peralatan agar selalu dalam kondisi optimal saat dibutuhkan.
“Peralatan ini adalah aset penting dalam mendukung tugas kepolisian. Jika dirawat dengan baik, umur pakainya bisa lebih lama dan kinerjanya tetap maksimal. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh personel untuk selalu melakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala,” tambahnya.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar dalam meningkatkan profesionalisme personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan optimal. Dengan kesiapan sarpras yang terjaga dan personel yang sigap, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar tetap aman dan kondusif. (*)