KETIK, LUMAJANG – Masih menjadi pertanyaan besar, bagaiamana bisa tambang ilegal bisa lolos dari check point Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang. Karena untuk bisa lolos check point tersebut seharusnya truk pasir harus lunas pajak melalui Kartu Pajak Minerba Elektrik (KPME).
BPRD yang memasang sejumlah check point untuk pembayaran pajak, ternyata bisa dilalui begitu saja. Diduga ada sejumlah modus untuk bisa lolos.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, jumlah truk yang diperkirakan lolos tanpa membayar pajak di desa Jugosari antara 30 sampai 50 persen.
Jika dalam sehari keluar 800 truk dari desa Jugosari saja, kemudian 30 sampai 50 persen yang tidak membayar pajak, maka sebenarnya menurut warga setempat sudah seharunya saat ini penegak hukum bertindak.
Ternyata salah satunya penyebabnya memang ada yang membawa kartu kendali KPME yang dikeluarkan Pemkab, walaupun saldonya diduga kosong. Lantas, siapa yang sebenarnya bermain dalam meloloskan pasir tanpa membayar pajak ini?
Salah satu kartu KPME yang sering dibawa oleh pengemudi truk adalah kartu milik perusahaan tambang yang letaknya tidak jauh dari Jugosari.
Namun, ketika pemilik perusahaan kami konfirmasi, owner perusahaan itu menolak telah memberikan atau menjual kartu KPME-nya ke penambang ilegal.
"Saya juga sedang mencari informasi dari mana mereka bisa memiliki kartu kendali KPME dari perusahaan saya. Karena kalau yang dari saya, setiap kartu yang keluar langsung diambil oleh petugas check point begitu mereka melewati portal check point tersebut," jelasnya kepada media ini tanpa mau disebutkan namanya.
Informasi lain menyebutkan, kartu KPME tersebut diduga tanpa saldo namun tetap lolos dari portal cek point. "Kok bisa ya?" tambah pengusaha tersebut.
"Ini yang perlu kita cari tahu mas. Walaupun saya punya dugaan sebenarnya, tapi saya tidak berani mengatakan, khawatir salah. Tapi pasti ada yang bermain dengan kartu KPMEtersebut," kata pengusaha tambang tersebut.
Jika ini terus terjadi, maka hampir bisa dipastikan PAD dari sektor tambang pasir di Lumajang tidak akan pernah maksimal. (*)