KETIK, MALANG – Sebuah Ruko di Jalan Simpang Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang terbakar Minggu, 25 Mei 2025. Atas kejadian itu 4 unit mobil, 1 unit ATV dan 10 unit motor ludes dilalap si jago merah.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengungkapkan ruko digunakan sebagai tempat jualan audio dan aksesoris mobil itu terdiri dari tiga lantai. Bangunan yang terbakar ada di bagian lantai 1 dan 2. Sedangkan lantai 3 dalam kondisi aman, tidak tersambar api.
"Kami mendapat laporan dari warga sekitar lokasi kejadian pukul 06.12 WIB," ungkapnya.
Untuk memadamkan kobaran api, ujar Pandu, pihaknya mengerahkan enam unit kendaraan dengan 30 personel. Dikatakannya, petugas harus menggunakan alat bantu pernafasan saat pemadaman karena tebal kepulan asap.
"Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar enam menit. Setelah sampai, kami langsung melakukan proses pemadaman," tambahnya.
Pandu menjelaskan, setelah 30 menit, api berhasil dipadamkan. Kemudian dilanjutkan pembasahan selama 50 menit. Dari hasil pemeriksaan sementara, api diduga muncul dari lantai 1.
"Setiap hari minggu, ruko tersebut tutup. Bangunan ini hanya digunakan sebagai toko dan tidak ditinggali," ungkapnya. (*)