KETIK, BATU – Penghargaan bergengsi kembali diterima Kota Batu. Kali ini, Pemkot Batu menerima penghargaan Pengawasan Kearsipan Daerah Terbaik II Tingkat Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Batu dalam penyelenggaraan kearsipan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan), meraih nilai 96,42 berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2024.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto hadir secara langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan 2025 di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung ANRI, Jakarta.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh arsiparis Pemerintah Kota Batu. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Heli Suyanto, Jumat 23 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Heli menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Batu yang telah bekerja keras. Sehingga penghargaan ini dapat diraih.
Khususnya para arsiparis yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai dengan standar nasional.
"Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengembangkan sistem kearsipan yang adaptif, modern, dan relevan dengan kebutuhan masa depan pemerintahan berbasis digital," urainya.
Untuk diketahui, Rakornas Kearsipan 2025 mengusung tema Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito, serta sejumlah pejabat tinggi kementerian/lembaga dan para pengelola arsip dari seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari acara, ANRI juga menyerahkan sejumlah penghargaan lainnya, termasuk Arsiparis Teladan Nasional, serta penghargaan kepada kementerian, lembaga, lembaga penyiaran, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota atas capaian kearsipan terbaik. (*)