Muskelsus Koperasi Merah Putih Kota Malang Dipastikan Segera Tuntas

24 Mei 2025 18:30 24 Mei 2025 18:30

Thumbnail Muskelsus Koperasi Merah Putih Kota Malang Dipastikan Segera Tuntas
Muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Klojen Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pendirian Koperasi Merah Putih di Kota Malang terus dikebut. Ditargetkan musyawarah kelurahan khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih selesai pada 27 Mei 2025. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menjelaskan dari 57 kelurahan, sudah lebih dari 40 kelurahan yang sudah melaksanakan muskelsus. 

"Kelurahan yang sudah muskelsus sekarang hampir 40 lebih, terakhir tanggal 27 Mei 2025 ditargetkan selesai," ujarnya, Sabtu 24 Mei 2025. 

Eko menegaskan bahwa muskelsus menjadi syarat wajib untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut untuk membentuk susunan pengurus dan teknis lainnya. 

Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang menjelaskan setelah suruh kelurahan telah menyelesaikan muskelsus, di akhir bulan Juni legalitas harus tuntas. Pemerintah Kota Malang akan memfasilitasi pengurusan legalitas berupa akta pendirian Koperasi Merah Putih. 

"Pengurusan legalitas kita sesuai surat Mendagri, boleh menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Nilainya gak terlalu banyak, dari 57 kelurahan gak sampai Ro 100 juta," jelas Wahyu. 

Wahyu juga menekankan pembentukan satgas dan dewan pengawas agar unit usaha di Koperasi Merah Putih tidak mengalami fraud. Satgas tersebut tersebut terdiri beberapa OPD pengampu termasuk Diskopindag Kota Malang. 

"Ada dewan pengawas dan akan berjalan. Kita buat satgas, ada beberapa OPD yang masuk terutama leading sektor dari Diskopindag akan memantau," jelas Wahyu. 

Pengurus koperasi juga akan diberikan pelatihan dan juga sertifikasi. Hal tersebut dilakukan agar pengurus mengetahui tugas dan kinerja koperasi. 

"Mereka gak hanya ditunjuk dari pengurus lalu berjalan. Kita beri bimtek untuk mendapatkan sertifikasi koperasi agar dalam pelaksanaannya mereka paham dan tahu apa yang harus dilakukan," tuturnya. 

Koperasi merah putih diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat sekitar. Di sana juga akan melibatkan kearifan lokal sebagai salah satu unit usaha. 

"Unit usahanya tergantung masing-masing daerah, bisa berbeda-beda. Kita akan kembalikan ke mereka ingin jenis usahanya apa," kata Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Muskelsus Koperasi Merah Putih Kota Malang Diskopindag Kota Malang koperasi