KETIK, SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membebastugaskan Adi Sutarwijono (Cak Awi) dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surabaya.
“DPP mengevaluasi seluruh kinerja DPC se-Jatim dan memberi perhatian luar biasa kepada Surabaya. Hasil evaluasinya ada kinerja kurang bagus dan sanksi di sana,” ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi Sulistiyono saat konferensi pers di Surabaya, Jumat, 2 Mei 2025.
Menurut dia, evaluasi kinerja terhadap soliditas partai, hasilnya dianggap tidak menggembirakan sehingga diberlakukan sanksi kepada pengurus, khususnya ketua, sekreris dan bendahara.
Mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut menyampaikan keputusan yang diambil berdasarkan surat DPP tertanggal 30 April 2025.
“Ketua (Adi Sutarwijono) sanksi pembobotannya agak berat, yaitu pembebastugasan. Sekretaris (Baktiono) dan bendahara (Taroe Sasmito) sanksi peringatan. Satu lagi, wakil sekretaris bidang program (Ahmad Hidayat) sanksinya pembebastugasan,” ucap Kanang, sapaan akrabnya.
Selain itu, salah satu indikator utama evaluasi lainnya adalah menurunnya perolehan kursi PDIP di DPRD Surabaya, dari 15 kursi pada periode 2019-2024, menjadi 11 kursi pada 2024-2029.
Tak itu saja, Kanang juga menyampaikan bahwa DPP menyoroti lemahnya soliditas internal dan tidak bagusnya komunikasi antarstruktur di tingkat pengurus.
Di sisi lain, DPP PDIP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Surabaya untuk memperbaiki kinerja menjadi lebih baik, khususnya pada tatanan soliditas.
“Untuk sementara Yordan bertugas selama tiga bulan ke depan. Tapi nanti bisa diperpanjang sesuai evaluasi kinerjanya,” kata Kanang. (*)