KETIK, SIDOARJO – Rapat dengar pendapat memang belum tuntas. Komisi D DPRD Sidoarjo, Disporapar Sidoarjo, dan KONI Sidoarjo diagendakan melakukan hearing lagi pada Kamis (20 Februari 2025) ini soal persiapan Porprov Jatim 2025 dan kisruh di tubuh KONI. Masalah belum selesai.
DPRD Sidoarjo menjalankan tugasnya untuk menjaga kepentingan rakyat. Dalam hal kisruh di tubuh KONI Sidoarjo, pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan tidak akan terlibat dukung-mendukung ketua umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sidoarjo. Yang utama ialah persiapan Porprov Jatim Ke-9 di Malang Raya. Prestasi atlet.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo juga menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo. Mereka benar-benar berjuang agar pendanaan olahraga cukup.
”Di tengah efisiensi, kami memperjuangkan agar anggaran KONI Sidoarjo tetap Rp 15 miliar,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi D DPRD Sidoarjo juga punya hak untuk mengawasi kelanjutan anggaran tersebut. Sebab, anggaran ini berkaitan langsung dengan prestasi atlet-atlet Sidoarjo. Bukan tentang siapa yang jadi ketua KONI.
”Ayo profesional. Kita mengedepankan profesionalitas,” tegas legislator DPRD Sidoarjo dari PKB tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menyesalkan sikap Disporapar Sidoarjo yang mengait-ngaitkan pencairan hibah KONI dengan keharusan Muswarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) lebih dulu.
”Kalau tidak ada event tidak ada apa-apa. Lha ini ada event strategis,” ungkap anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Amanat Nasional tersebut.
Menurut Bangun Winarso, tidak ada korelasinya antara naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan hasil musorkab. SK perpanjangan masa jabatan ketua umum KONI Sidoarjo sudah turun dari KONI Jatim. Dasarnya jelas ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI.
Anggaran KONI sangat dibutuhkan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu). Pemusatan latihan kabupaten (puslatkab) maupun persiapan akomodasi sudah harus dilakukan. Kalau NPHD belum siap, siapa yang mau tekor membiayai.
”Kami tidak ingin mental anak-anak kita, atlet-atlet porprov ini terganggu,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Ketua Komisi DPRD Sidoarjo, Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi, dan Kabid Olahraga Disporapar Sidoarjo Agus Wijaya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto mendesak Disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata) Sidoarjo tidak mengedepankan ego. Apalagi, kepentingan pribadi, tapi mengorbankan kepentingan bersama. Banyak berseliweran kabar tidak jelas.
”Lindungi anak-anak Sidoarjo yang menjadi atlet Porprov Jatim ini,” tegas legislator PDIP di DPRD Sidoarjo tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Kasipah juga meminta semua pihak untuk mengutamakan support untuk atlet-atlet Sidoarjo yang akan berlaga di Porprov Jatim IX pada 2025 ini. Dia meminta Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Irianto hadir pada hearing selanjutnya, Kamis (20 Februari 2025) ini.
Anggota lain Komisi D DPRD Sidoarjo Pratama Yudiarto juga mendesak kepala Disporapar Sidoarjo hadir. Ini menyangkut nasib anak-anak Sidoarjo. Dia mengingatkan bahwa atlet-atlet Sidoarjo tergolong hebat-hebat.
”Kalau layanan olahraga Disporapar Sidoarjo begini-begini saja, kasihan mental anak-anak kita,” tegas legislator Partai Gerindra di DPRD Sidoarjo tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Pratama Yudianto, Sutadji, Kasipah, dan Tarkit Erdianto saat hearing dengan Disporapar Sidoarjo dan KONI Sidoarjo pada Rabu (19 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar meminta ada transparansi dalam penyelesaian masalah KONI Sidoarjo ini. Dia menduga ada beberapa masalah pribadi yang dikaitkan dengan kepentingan umum. Ada miskomunikasi.
”Kami harap miskomunikasi ini diselesaika,” ujar anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat itu.
Ada satu hal yang memicu kekesalan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo. Apa itu? Ada orang-orang yang berkeliling meminta tanda tangan untuk segera dilakukan Muskorkab Sidoarjo.
Mereka mendatangi satu per satu pengurus cabang olaharaga. Nah, salah satu yang didatangi itu ialah Ketua Pengcab Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sidoarjo Bangun Winarso. Yang bersangkutan adalah wakil ketua Komisi D DPRD Sidoarjo.
”Saya menolak. Tidak bisa seperti ini. Organisasi ada AD dan ART-nya,” ujar Bangun Winarso.
Gerakan itu dinilai menimbulkan keresahan. Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Disporapar Sidoarjo mengundang mereka. Ajak bicara. Begitu pula pengurus cabor-cabor lain. Diadakan forum terbuka.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori minta tidak boleh ada cara-cara seperti itu di era pemerintahan sekarang. Era Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Cara-cara lama seperti itu sudah tidak relevan.
”Ubah mindset lama. Utamakan profesionalitas. Jangan ada lagi like and dislike,” tegasnya.
Anggota Komisi D Pratama Yudianto dan Tarkit Erdianto menilai cara-cara keliling minta tanda tangan tidak berdasar. Tidak boleh lagi dilakukan di era saat ini. Dhamroni dan Bangun Winarso pun menyesalkan cara-cara seperti itu.
”Sebenarnya yang bodoh ini siapa?” ungkap mereka. (*)