KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah mengomentari adanya pasien peserta Jamikan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirawat selama 425 hari di RS Soewandhie akibat menderita post stroke.
dr. Zuhro mengaku sudah melihat secara langsung pasien tersebut. Menurutnya perawatan tersebut harus dilakukan karena kondisi pasien yang bergantung dengan peralatan di rumah sakit.
"Memang di RSUD dr. M. Soewandhie itu ada satu pasien yang sudah dirawat berbulan-bulannya, karena kondisinya memang dia harus dibantu alat untuk menunjang hidupnya dan keluarga nggak mampu untuk merawatnya," terangnya pada Kamis 6 Maret 2025.
"Nah kalau itu (alatnya) dilepas bisa meninggal. Karena dia masih ada detak jantungnya, ada nafasnya," imbuh dr. Zuhro.
Mengenai pembiayaan pasien selama ini, dr Zuhro menyebut bahwa selama ini negara hadir untuk merawat pasien perempuan ini.
"Walaupun itu pasien JKN atau pasien apapun ya, kalau tidak ada yang merawat otomatis ya memang negara harus ada di dalamnya," sebutnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, jika ada kasus-kasus seperti ini, JKN tidak bisa untuk memberikan pembiayaan yang banyak.
Untuk mengcover biaya perawatan pasien, biasanya pihak rumah sakit mendapat bantuan dari lembaga zakat atau dari donatur.
"Masalah pembiayaan ini tergantung dari kreativitas direktur rumah sakit tersebut ya dan dalam hal ini direktur. Tapi sebisa mungkin kalau ada kasus seperti ini negara harus hadir," tegasnya.(*)