KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan arahan atas diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Bandung 2025-2030, di Grand Sunshine Soreang, Senin 17 Maret 2025.
Dalam arahannya, Bupati Bandung menyampaikan lima hal, atas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJMD.
Pertama, sebut bupati, identifikasi kebutuhan dan permasalahan melalui analisa data. Bupati Kang DS mengaku selalu menyampaikan apapun yang akan dilakukan harus berdasarkan data. Dari data ini tentunya bisa dielaborasi hasil coaching dan mapping, apa yang menjadi kebutuhan dasar dan permasalahan apa yang menjadi isu strategis.
"Terutama isu strategis menyangkut persoalan-persoalan yang tidak kunjung selesai. Seperti masalah banjir, sampah, kemacetan, juga permasalahan tata ruang," ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Sementara untuk kebutuhan mendasar di antaranya infrastruktur dan bangunan sekolah. "Di mana saat inisebanyak 1.363 sekolah, bangunannya wajib direhabilitasi," sebut Kang DS.
Menurutnya permasalahan seperti ini harus jadi acuan untuk dimasukan ke dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJMD.
Kedua, permasalahan lingkungan. Seperti bangunan yang ada di sempadan sungai nantinya akan ditertibkan. Sempadan sungai akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
"Rumah itu wajib menghadap ke sungai, tidak seperti hari ini. Banyak rumah di sempadan sungai yang membelakangi sungai. Kalau ada yang masih melanggar, pemerintah akan tertibkan," tandas Kang DS.
Kemudian soal lebar sungai yang menyusut juga akan dikembali ke asal. Seperti asalnya 20 meter, akan dikembalikan menjadi 20 meter.
Ketiga, penyelesaian lahan kritis di mana menurut data dari Kecamatan Kertasari seluah 1.680 hektar lahan kritisnya yang harus segera diperbaiki.
"Alhamdulillah, Gubernur Jabar menyanggupi menyelesaikan lahan kritis seluas 200 hektare. Sementara seluas 2.700 hektare antara Kertasari, Pacet dan Kecamatan Pangalengan akan diperbaiki Pemkab Bandung melalui dana CSR," urai Kang DS.
Untuk itu ia meminta kerjasama dari para aktivis lingkungan untuk menyelesaikan permasalah lingkungan dari kawasan hulu.
Keempat, merupakan hal penting pasca dibubarkannya Satuan Tugas Citarum Harum oleh Pemprov Jabar. Menurut Kang DS, Kabupaten Bandung sendiri sudah turut merasakan setelah Satgas Citarum Harum masuk ke Kabupaten Bandung di mana persoalan-persoalan Citarum sudah mulai teratasi
"Terutama bagi pengusaha atau perusahaan-perusahaan membuang limbah pabriknya, diberi sanksi efek jera oleh satgas. Tapi pasca dibubarkannya Satgas Citarum Harum, ini menjadi persoalan baru lagi," ungkap Kang DS.
Permasalahan kelima, pengembangan visi misi yang sesuai dengan kebutuhan dan persoalan atau permasalahannya. Visi Terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit. Edukatif, Dinamis Agamis, dan Sejahtera, Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini dijabarkan melalui 5 misi dengan ada 57 rencana aksi untuk warga Kabupaten Badung.
Penjabaran dari misi pertama adlaah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, kompetitif dan berakhlak, serta penguatan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kualitasnya itu sumber daya manusia yang unggul berakhlak dan berdaya saing
"Maka melalui Forum Konsultasi Publik ini, Bapperida harus menampung apa-apa saja yang belum terakomodir dalam RPJMD 2025-2030," tandas Bupati Bedas. Sebab menurutnya, RPJMD ini merupakan pedoman yang harus disepakati bersama dan harus terealisasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, pada tahun 2024 telah disusun RPJMD teknokratik yang mengacu kepada RPJPD tahun 2025-2045.
Selanjutnya, imbuh Marlan, RPJMD teknokratik disempurnakan menjadi ranwal yang mengacu kepada visi-misi Bupati Bdung terpilih dan kemudian dilakukan konsultasi publik untuk disempurnakan.
"Ranwal tahun 2025-2030 yang telah disempurnakan ini akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung untuk memperoleh kesepakatan dan kemudian akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh masukan," kata Marlan.
Setelah penyempurnaan ranwal, akan masuk ke tahap rancangan, musrenbang, dan pembahasan rancangan akhir bersama DPRD sampai dengan penetapan RPJMD tahun 2025-2030 yang ditargetkan paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Bandung dilantik.
"Kami berharap seluruh stakeholder hadir dalam Forum Konsultasi Publik ini dapat memberi masukan konstruktif dalam penyusunan RPJMD 2025-2030," ucap Marlan.(*)