Kop dan Stempel Surat Pemberitahuan yang Dikeluarkan Sekda Raja Ampat Dinilai Tidak Sinkron

26 Februari 2025 22:40 26 Feb 2025 22:40

Thumbnail Kop dan Stempel Surat Pemberitahuan yang Dikeluarkan Sekda Raja Ampat Dinilai Tidak Sinkron Watermark Ketik
Kop Surat dan Stempel Sekretariat Daerah yang dinilai tidak sinkron. (Foto: Abhi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dalam rangka persiapan acara penjemputan dan syukuran atas dilantiknya Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat menuai kontoversi.

Kontroversi ini disebabkan karena surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah kepada Pimpinan OPD dinilai tidak sinkron antara kop surat dan stempel.

Dalam surat tersebut, kop yang digunakan adalah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretariat Daerah serta menggunakan logo Pemda Raja Ampat.

Sementara, stempel yang digunakan adalah Panitia Penjemputan dan Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Periode 2025-2030 dengan lambang mahkota yang mana pada bagian bawah mahkota itu tertulis Ormas.

Untuk diketahui, Ormas merupakan nama atau jargon dari pasangan Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Raja Ampat sebagaimana telah selesai digelar.

Saat ini, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan sudah sah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. Oleh karena itu, segala hal yang menyangkut dengan agenda Bupati dan Wakil Bupati merupakan domainnya pemerintah daerah melalui bagian terkait.

"Menurut saya,surat pemberitahuan ini agak keliru karena tidak sinkron antara Kop Surat dan Stempel," ujar salah satu warga Raja Ampat yang enggan namanya diberitakan pada Rabu 26 Februari 2025.

"Kop surat itu pakai logo pemerintah daerah, sementara stempel lambang Mahkota yang di bagian bawahnya tertulis Ormas. Saya baru lihat administrasi semacam ini," sambungnya.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Yusuf Salim pada Rabu 26 Februari 2025 ini sontak menjadi viral hingga menjadi bahan perbincangan di beberapa grup WhatsApp.

Terkait dengan surat pemberitahuan yang beredar tersebut, Ketik.co.id mencoba meminta tanggapan Sekda Yusuf Salim. Namun, yang bersangkutan belum bisa dihubungi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Surat Pemberitahuan Sekda Yusuf Salim Pimpinan OPD Raja Ampat Penjemputan Bupati dan Wabup Raja Ampat