Koperasi Merah Putih Kota Malang Resmi Berbadan Hukum Mulai 5 Juni 2025

26 Mei 2025 13:35 26 Mei 2025 13:35

Thumbnail Koperasi Merah Putih Kota Malang Resmi Berbadan Hukum Mulai 5 Juni 2025
Persiapan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mengejar target peresmian Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan. Seluruh koperasi tersebut ditargetkan telah berbadan hukum paling lambat pada 5 Juni 2025.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penuntasan badan hukum pada 30 Juni 2025. Namun Kota Malang akan melakukan percepatan. 

"Target dari pemerintah pusat kan di 30 Juni 2025 nanti semua Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum. Kami mungkin di 5 Juni 2025 sudah selesai semua, 57 kelurahan," ujarnya, Senin, 26 Mei 2025. 

Ali menjelaskan bahwa notaris selalu hadir dalam setiap Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) agar proses legalitas koperasi bisa langsung diproses.

"Dari Muskelsus itu langsung dihadiri oleh notaris dan langsung melampirkan berkasnya untuk diajukan sebagai syarat legalitas koperasi," lanjutnya.

Soal gedung untuk Koperasi Merah Putih, Ali menyatakan bahwa teknisnya akan segera dibahas. Aset Pemkot Malang bisa menjadi salah satu pilihan jika memungkinkan.

"Teknisnya nanti kami atur. Bisa jadi iya (aset Pemkot Malang), bisa jadi kami sewa di luar. Tergantung hasilnya nanti. Kan tidak semuanya bisa kami fasilitasi lewat aset Pemkot," tuturnya.

Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki beberapa unit usaha yang disesuaikan dengan potensi daerah. Untuk mencegah terjadinya fraud, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang diminta untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM). 

"Setelah pengurus terbentuk, legalitas sudah ada, melalui Diskopindag akan kami perkuat SDM. Kami lakukan pelatihan apakah itu manajemen risiko dan sebagainya," katanya. 

Satgas khusus juga akan dibentuk untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai regulasi yang ada. 

"Kami juga membentuk satgas khusus yang ditangani oleh Pak Wali Kota. Kami akan buat itu, kantornya, semuanya akan kami lengkapi semua persyaratan apa yang diperlukan," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Koperasi Merah Putih Kota Malang koperasi Pemkot Malang