KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyiapkan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024 nanti. 12 TPS Khusus tersebut tersebar di dua lapas yakni lapas laki-laki dan perempuan Malang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang, Izzudin Fuad Fathony. Ia menjelaskan sebelumnya sosialisasi kepada beberapa instansi telah dilakukan untuk pembentukan TPS Khusus tersebut.
"Proses terkait usulan TPS lokasi khusus, kami sudah sosialisasikan jauh-jauh bulan dan tahapan itu sudah lewat. Lokasi TPS Khusus hanya ada di Lapas Perempuan maupun laki-laki dan jumlahnya ada 12 TPS Lokasi Khusus," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Ia menekankan bahwa instansi selain KPU yang dapat mengajukan TPS Lokasi Khusus dengan syarat yang wajib dipenuhi. Pengadaan TPS Lokasi Khusus tersebut sebagai upaya KPU untuk memenuhi hak pilih warga.
"Instansi seperti kampus atau pondok itu yang berhak mengajukan karena dalam regulasi itu yang bisa dilakukan pembentukan TPS Lokasi Khusus, termasuk di tempat bencana. Ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di sembarang tempat seperti lapas. KPU hanya bisa sosialisasi dalam rangka memfasilitasi," paparnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk mengajuka TPS Lokasi Khusus ialah mampu memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, usai melakukan sosialisasi di beberapa instansi, banyak yang merasa kesulitan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
"Dengan beberapa pondok juga sudah, dan dari jejak pendapat kita dari teman-teman pondok dan kampus, ada beberapa hal teknis dan persyaratan yang mereka kesulitan penuhi. Ini yang merespon (untuk menyanggupi) adalah Lapas Malang," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Siapkan 12 TPS Lokasi Khusus di Lapas
11 Januari 2024 06:34 11 Jan 2024 06:34


Tags:
TPS Lokasi Khusus Kota Malang KPU Kota Malang Tempat Pemungutan Suara pemilu2024Baca Juga:
Kolaborasi Lanal Malang-Lantamal V Hadirkan Program Makan Bergizi di SMPN 19 Kota MalangBaca Juga:
Diskopindag Kota Malang Bakal Kurasi Pelaku UMKM untuk Ramaikan Porprov Jatim 2025Baca Juga:
EJSC Bakorwil Malang Beri Pelatihan TikTok Affiliate, Dorong Anak Muda Raup Cuan dari RumahBaca Juga:
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan PendampinganBaca Juga:
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan JabatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

19 Mei 2025 19:18
Kolaborasi Lanal Malang-Lantamal V Hadirkan Program Makan Bergizi di SMPN 19 Kota Malang

19 Mei 2025 16:27
Mampir Bromo, The Dudas Minus One Motoran Keliling Malang Bareng Gilang Juragan 99

19 Mei 2025 16:20
Diskopindag Kota Malang Bakal Kurasi Pelaku UMKM untuk Ramaikan Porprov Jatim 2025

19 Mei 2025 15:52
EJSC Bakorwil Malang Beri Pelatihan TikTok Affiliate, Dorong Anak Muda Raup Cuan dari Rumah

19 Mei 2025 14:44
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan Pendampingan

19 Mei 2025 14:40
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan Jabatan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

