KPU Pacitan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

24 September 2024 20:47 24 Sep 2024 20:47

Thumbnail KPU Pacitan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 Watermark Ketik
Flyer penetapan paslon Pilkada Pacitan 2024 oleh KPU Pacitan. (Foto: KPU Pacitan)

KETIK, PACITAN – Melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan nomor 842 tahun 2024 pada 24 September 2024.

KPU setempat telah menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertanding di Pilkada Pacitan.

Adapun pasangan calon yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Nomor Urut 1:

Pasangan Calon:

  • Ronny Wahyono, S.I.P. - Kol Ckm (Purn) Drh Wahyu Saptono Hadi, Μ.Κ.Μ.

Partai Politik Pengusul:

  • Partai NasDem
  • Partai Keadilan Sejahtera
  • Partai Persatuan Pembangunan

Nomor Urut 2:

Pasangan Calon:

  • Indrata Nur Bayuaji, S.S. - Gagarin Sumrambah, S.Sos., M.HP

Partai Politik Pengusul:

  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Hati Nurani Rakyat
  • Partai Demokrat
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Golongan Karya
  • Partai Gerakan Indonesia Raya

Dengan penetapan ini, kedua pasangan calon kini resmi mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.

KPU Pacitan mengharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan aman dan demokratis, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan datang. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan KPU Pacitan Pilkada 2024