Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jatim, Ini Pesan Jaksa Agung

23 April 2025 19:57 23 Apr 2025 19:57

Thumbnail Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jatim, Ini Pesan Jaksa Agung
Kuntadi (tengah) resmi menjadi Kajati Jatim usai dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejagung RI, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Penkum Kejagung RI)

KETIK, SURABAYA – Kuntadi resmi menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Dia dilantik Jaksa Agung Republik Indonessia ST Burhanuddin, Rabu, 23 April 2025.

Kuntadi menjabat Kajati Jatim menggantikan Mia Amiati yang pensiun. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.

"Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara," beber Burhanuddin.

Burhanuddin menilai pelantikan ini bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi. Selain itu guna memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

"Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar," ucap Burhanuddin.

"Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan," imbuh Jaksa Agung.

Burhanuddin menekankan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersih, humanis, dan responsif. "Namun tetap tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum," bebernya.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Kuntadi merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kuntadi Kejati Jatim Kajati Jatim Jawa timur Kuntadi pemberantas koruptor Kejaksaan