KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait penangkapan Agus Mardiyanto seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 15 kilogram. Penggeledahan ini dilakukan di Surabaya dan Bangkalan, Madura, untuk mengembangkan kasus tersebut.
Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah orang tua Agus di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP Agus yang tertera di rumah tersebut. Informasi tambahan menyebutkan Agus sempat mengunjungi dan menghadiri sebuah hajatan di rumah ibunya beberapa hari sebelum penangkapan.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika di lokasi tersebut.
"Kami telah melakukan penggeledahan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka, baik di Surabaya maupun di Bangkalan, Madura. Proses penggeledahan masih berlangsung dan kami akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," ucap Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jawa Timur, AKBP Suharsi, Senin, 3 Maret 2025.
Selain rumah orang tua Agus, tim BNNP Jawa Timur juga menggeledah tiga lokasi lainnya terkait dengan aktivitas Agus dalam menjalankan perannya sebagai kurir. Meskipun begitu petugas BNNP Jatim masih merahasiakan lokasi tersebut.
"Kami masih melakukan penggeledahan di beberapa tempat," ucap Suharsi.
Sekadar diketahui, Agus Mardianto alias AM diamankan di sebuah rumah makan di Desa Parseh, Bangkalan beberapa waktu lalu. Dari penangkapan itu, anggota BNNP Jatim menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 15 Kg. (*)