KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur Pacitan–Ponorogo, tepatnya di depan rumah Kepala Desa Gegeran, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Selasa, 29 April 2025 pagi.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB ini melibatkan satu unit kendaraan truk bernomor polisi L 9167 UE berwarna putih yang dikemudikan oleh Anang Arifin (37), warga Dusun Ngresep, Kelurahan Paras, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Pacitan, truk yang dikemudikan Anang melaju dari arah utara menuju selatan (Ponorogo–Pacitan).
Saat sampai di lokasi kejadian, tepat di jalan menikung dengan marka lurus tersebut, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga truk oleng dan menabrak pagar rumah Kepala Desa Gegeran.
Akibat insiden ini, Anang mengalami luka sobek pada pelipis kanan namun masih dalam keadaan sadar.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiel akibat kerusakan kendaraan dan pagar diperkirakan mencapai Rp10 juta," terang Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.(*)