Lolos Verifikasi, LBH Legundi Tangani Posbakum di PN Surabaya dan Sidoarjo

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

7 Januari 2024 03:05 7 Jan 2024 03:05

Thumbnail Lolos Verifikasi, LBH Legundi Tangani Posbakum di PN Surabaya dan Sidoarjo Watermark Ketik
Proses pelayanan konsultasi hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Surabaya (5/1/2023). (Foto: LBH Legundi)

KETIK, SURABAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi lolos verifikasi dan menjadi Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Sidoarjo. Dengan ini, LBH Legundi siap memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan dan membutuhkan bantuan hukum.

"Kami akan membagi dalam dua tim, setiap tim di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang memang membutuhkan," ucap Ketua LBH Legundi Frendika Suda Utama, Sabtu (6/1/2024).

Frendika menjelaskan Posbakum akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tentang yang mengalami kesusahan dalam pelayanan bantuan hukum. "Jadi kami bisa membantu kepada masyarakat yang memang memerlukan bantuan kami secara cuma-cuma," bebernya.

Dalam Posbakum sendiri membantu Masyarakat dalam memperoleh konsultasi terkait hukum. Selain itu, informasi terkait gugatan serta hal lainnya. "Ya bisa terkait perubahan nama yang salah atau lainnya kami bisa membantu," beber Frendika.

Selain itu, LBH Legundi melakukan sinergi dengan PN Surabaya maupun Sidoarjo dalam menjalankan program dari kedua Instansi Peradilan di Surabaya maupun Sidoarjo. "Jadi kalau PN Surabaya kami akan terus melakukan inovasi, dan PN Sidoarjo pastinya menjalankan programnya terdekat akan melakukan sidang di Kelurahan atau Kecamatan jadi akan kami jalankan dengan baik," bebernya.

Foto Pelayanan LBH Legundi di Posbakum di Pengadilan (foto: LBH Legundi)Pelayanan LBH Legundi di Posbakum di Pengadilan Surabaya (5/1/2023). (Foto: LBH Legundi)

Saat disinggung apa nantinya pelayanan Posbakum dari dua pengadilan akan berbeda, Frendika memastikan jika tidak ada perbedaan dalam melayani masyarakat. "Kami ada Standart Operasional (SOP) dalam pelayanan kepada masyarakat dan itu selalu kami terapkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan baik dan benar," jelasnya.

Tidak hanya itu, Pembina LBH Legundi Advent Dio Randy mengatakan selain memberikan pelayanan hukum LBH Legundi akan memberikan edukasi kepada masyarakat Surabaya. "Jadi Kami di sini juga ada kewajiban dalam memberikan Penyuluhan Hukum terkait Edukasi ke masyarakat tentang permasalahan hukum yang ada di masyarakat secara umum atau memberikan sosialisasi perundang-undangan yang mengatur agar dapat dipahami oleh Masyarakat " bebernya.

Dio menjelaskan dengan lolosnya LBH Legundi untuk menangani Posbakum dari PN Surabaya dan PN Sidoarjo akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami akan terus melakukan Edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat perkara hukum dan akan menjalankan program dari dua Pengadilan Negeri dari Surabaya dan Sidoarjo," bebernya. 

Dio membuka lebar kepada masyarakat yang hadir di PN Surabaya maupun Sidoarjo bisa memanfaatkan Posbakum tersebut. "Jadi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum seperti membuat draf gugatan atau konsultasi masalah hukum bisa datang langsung ke Posbakum di PN Surabaya dan Sidoarjo kami akan berikan secara gratis," bebernya. (*)

Tombol Google News

Tags:

LBH Legundi Posbakum PN Surabaya PN Sidoarjo Pengadilan