Makin Mudah! Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Akta, KIA, dan KK dalam 1x24 Jam

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Aziz Mahrizal

7 Februari 2025 05:00 7 Feb 2025 05:00

Thumbnail Makin Mudah! Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Akta, KIA, dan KK dalam 1x24 Jam Watermark Ketik
Kepala Disdukcapil Surabaya l, Eddy Christijanto. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Demi memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi yang baru lahir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan bidan.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan hingga saat ini terhitung sudah 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri Bidan (PMB), dan 63 Puskesmas yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Surabaya.

Melalui kerja sama ini, akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK hanya dalam 1x24 jam. Hal ini dimungkinkan karena setiap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama memiliki akun KNG (Klampid New Generation) untuk mendaftarkan pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penambahan jiwa dalam Kartu Keluarga (KK).

"Jadi ketika warga yang selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah,” kata Eddy, Kamis 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, kerja sama yang telah terjalin sejak 2023 ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada anak-anak di Kota Pahlawan terkait dengan dokumen adminduk. Mulai dari akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK.

“Karena akta kelahiran merupakan dokumen untuk keperluan apapun. Di Indonesia, semua basis data kependudukan adalah akta kelahiran dan tertera nama orang tua," tambahnya.

Untuk mengetahui lokasi rumah sakit dan praktik mandiri Bidan yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, masyarakat dapat membuka laman website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Tak hanya itu saja, Disdukcapil Surabaya juga bekerjasama dengan beberapa rumah sakit yang berada di perbatasan Kota Surabaya.

“Karena warga Surabaya yang berada di perbatasan ada yang melahirkan di rumah sakit Gresik atau Sidoarjo, terbaru kita kerjasama dengan RSUD Eka Candrarini," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disdukcapil Surabaya administrasi kependudukan Pemkot Surabaya Akta Kelahiran kk Bayi kartu identitas anak Surabaya